PAMEKASAN,(BPN) – Seorang narapidana yang tersandung kasus narkoba, Oktariayuda Pratama (27), warga Gresik, pindahan dari Lapas Medaeng, Surabaya, ditemukan meninggal di ruang selnya, di Lapas Kelas IIA, Pamekasan, Rabu (4/4/2018) pagi.
Dugaan sementara, napi Oktariayuda Pratama, yang divonis 5 tahun, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan kain sarung yang dililitkan ke jeruji besi ventilasi dinding ruangan
Hanya saja, belum ada penjelasan resmi, bagaimana korban itu melilitkan apakah menggunakan alat bantu atau tidak.
Kalapas Kelas IIA, Pamekasan, HM Lateif Safiudin, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, kali pertama ditemukan napi itu bunuh diri ketika petugas piket mengontrol setiap ruangan dan sel tahanan. Saat itu korban tergantung pada kain sarung yang berbentuk angkat delapan.
Dikatakan, begitu ada laporan napi gantung diri di selnya, sejumlah petugas lapas datang untuk menurunkan korban. Saat itu tubuhnya lemas dan diperkirakan sudah meninggal.
“Petugas kami yang menemukan itu, melihat korban tegantung dengan leher terlilit kain sarung,” ujar Lateif Safiudin.
Latar belakang bunuh diri, lanjut Lateif, sepertinya napi mengalami depresi berat, berkaitan dengan kasus yang menimpanya.
Sebab sejak napi itu dipindah dari Lapas Medaeng, ke Lapas Pamekasan, keluarganya jarang mengunjungi. Bahkan, beberapa bulan belakangan ini keluarganya sudah tidak mengunjungi lagi.
Indikasi napi itu mengalami depresi, berdasarkan pengakuan sejumah penghuni lapas yang mendapat keluhan dari napi itu (korban.Red).
Jika napi itu sering bercerita mengenai kehidupan keluarganya yang belakangan ini seperti sudah tidak mempedulikan dirinya lagi.
Diungkapkan, mengenai kematian korban ini sudah disampaikan kepada keluarganya dan keluarganya sudah datang melihat dan disaksikan aparat Polres Pamekasan.
“Untuk jenazah korban sudah kami serahkan kepada keluarganya dibawa mobil ambulan dengan biaya ditanggung lapas,” tambah Latief Safiudin.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment