JAKARTA,(BPN)- Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Yasmon Rangkayo Sati membuka kegiatan Presentasi Rancangan Kajian "Evaluasi Kebijakan Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan", Selasa (13/2/2018).
Selaku narasumber dalam acara tersebut adalah Nuryanti Widyastuti (Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Ditjen Peraturan Perundang-undangan).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan Diklat Sertifikasi Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah.
Menganalisis pembinaan menyeluruh, penilaian dan penetapan angka kredit terhadap pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ada di satker-satker Pemerintah Daerah dan Institusi/ Lembaga Pemerintah lainnya dan menganalisis peran Kantor Wilayah dalam pembinaan jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan pelaksanaan Diklat di daerah
Sedangkan outputnya adalah agar terwujudnya pelaksanaan Diklat Sertifikasi dan pembinaan jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di bawah rentang kendali Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM.
Acara yang bertempat di aula Balitbangkumham lt 8 tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Karo Hukum Pemerintah Provinsi DKI, Kepala Badan Pengembangan SDM Pemerintah Provinsi DKI, Direktur Jabatan ASN (BKN), Kadiv. Yankum dan HAM (Kanwil DKI), Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Kanwil DKI), serta pegawai dilingkungan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan. (Red/Rls)
loading...
Post a Comment