Over Kapasitas, Puluhan Napi Rutan Lhoksukon Dipindahkan Ke Lapas

Suasana Pemindahan napi rutan lhoksukon
ACEH UTARA,(BPN)- Akibat over kapasitas,Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara melakukan pemindahan sebanyak 39 napi ke beberapa Lapas lainnya di jajaran Kanwil Kumham Aceh,Sabtu (17/2/2018).

Dari pantauan redaksi, puluhan napi yang dipindahkan didominasi kasus narkoba dan hukuman diatas 5 tahun.

Pemindahan napi ini menggunakan dua mobil tahanan dengan dikawal petugas rutan dan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Kepala Cabang Rutan Lhoksukon Yusnal kepada redaksi mengatakan puluhan napi ini dipindahkan ke dua lapas yakni Lapas Narkotika Langsa dan Lapas Klas IIB Langsa.

Kondisi napi rutan lhoksukon tidur berdesakan
“ Disini sudah over kapasitas,tidur saja sudah berdesakan jadi agar pembinaan mereka tetap berjalan baik maka sebagian kita pindahkan ke Lapas narkotika dan sebagian ke lapas langsa “,ungkap yusnal kepada redaksi.

Kemudian yusnal menambahkan,sebelumnya penghuni rutan lhoksukon mencapai 413 orang namun setelah dilakukan pemindahan jumlah yang menghuni tinggal 374 napi dan tahanan.(Redaksi)

0/Post a Comment/Comments