JAKARTA,(BPN)- Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya indikasi kelemahan sistem pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sehingga membuat narapidana masih dengan mudah mengatur peredaran narkoba dibalik jeruji tahanan dan lolos dari intaian para petugas.
Temuan itu, lanjut Tito, disampaikan langsung kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly agar segera dibenahi untuk mencegah peredaran narkoba yang selama ini melibatkan jaringan para narapidana dibalik jeruji tahanan.
"Temuan kita, ada beberapa kelamahan dalam sistem di Lapas yang membuat mereka memiliki akses kepada dunia luar, akses ini disalahgunakan dalam rangka mengatur peredaran narkoba, termasuk kejahatan lain, terorisme misalnya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Lebih lanjut, Tito membeberkan bagian kecil dari kelemahan sistem pengawasan di berbagai Lapas. Menurutnya, masih banyak narapidana yang leluasa menggunakan handphone seluler, baik itu karena berkongkalikong dengan oknum Kepala Lapas maupun karena tidak ketahuan.
"Mereka bebas ada yang memiliki handphone, entah main dengan oknum atau mengakali oknum Lapas sehingga bisa masuk. Temuan ini kita sampaikan ke Menkumham dan Lapas agar memperbaiki sistemnya lebih ketat," bebernya.
Temuan terbarunya, Polri berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu jenis metamfetamin sebanyak sebanyak 239,785 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi asal Malaysia yang disembunyikan ke dalam 12 buah mesin cuci di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Kosambi, Kota Tangerang.
Narkoba itu dikendalikan warga negara Malaysia Lim Toh Hing yang ditembak mati beberapa waktu lalu, ia ternyata memanfaatkan narapidana Indrawan bermodalkan telepon genggam. Indrawan memerintahkan seorang pelaku lainnya bernama Andi alias Aket untuk membantu Joni menjaga gudang di daerah Dadap, Tangerang.
Bahkan, Lim Toh Hing itu juga baru terungkap telah menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia sebanyak 6 kali, pada bulan Oktober 2016, Desember 2017, 3 Maret 2017, 28 November 2017, 2 Januari 2018, dan 7 Februari 2018. Lokasinya antara lain dikirim dari Bandung, Bogor dan Bekasi menggunakan kontainer.(Red/OKZ)
loading...
Post a Comment