SLEMAN,(BPN)–Petugas menggeledah kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas IIA DIY, di Kecamatan Pakem, Sleman. Petugas mencurigai narapidana (napi) berinisial NY mengedarkan narkoba dari dalam penjara. Dalam penggeledahan itu petugas menemukan kejanggalan.
Kepala Lapas Narkoba Kelas II A DIY, Erwedi Supriyatno mengatakan penggeledahan dilakukan pada Jumat (2/2/2018) malam, setelah sore harinya mendapatkan laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Dalam informasi tersebut salah seorang napi bos narkoba penghuni Lapas Narkoba di Kecamatan Pakem berinisial NY, 26, diduga terlibat peredaran narkoba.
NY di indikasi terlibat kasus peredaran narkoba dari dalam penjara setelah BNNP Jateng melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba di Salatiga, Jawa Tengah.
“Hasil pengembangan BNNP Jateng, dia [NY] diduga terlibat kasus di Salatiga, sabu-sabu satu kilogram,” kata dia, Kamis (8/2/2018)
Sekitar pukul 21.00 WIB, penggeledahan dimulai di sel yang dihuni NY bersama enam orang napi lainnya. Di dalam kamar hunian, petugas tidak menemukan apapun, tetapi ketika penggeledahan di kamar mandi tahanan petugas menemukan hal yang mencurigakan. Di bagian tembok bawah kamar mandi ditemukan sisi tembok yang dicat dengan warna baru.
Setelah diperiksa dan diraba-raba ditemukan keanehan, diketok temboknya menimbulkan bunyi aneh. Di sisi tembok tersebut kemudian ditemukan sebuah lubang dengan lebar sekitar 20 sentimeter.
“Lubang ditutup kotak untuk menutup lubang, lalu ditutup kertas, dicat seperti warna tembok. Kami buka ada bungkusan plastik dua di kanan dan kiri. Plastik tersebut berisi 20 handphone berbagai merk dan 20 sim card,” kata dia.
Atas temuan tersebut pihaknya langsung menghubungi BNNP Jawa Tengah. Barang bukti ponsel dan sim card yang ditemukan pun langsung diserahkan BNNP Jawa Tengah untuk pengembangan lebih lanjut.
Seusai temuan 20 ponsel di sel kamar hunian, NY langsung dimasukkan dalam ruang khusus isolasi. Saat ini dia juga diperiksa oleh BNNP Jateng terkait kepemilikan handphone di dalam Lapas tersebut. Karena diduga NY terlibat peredaran narkotika dari dalam Lapas.
Sebelumnya, Wakil Direktur Direktorat Resese Narkoba (Wadir Ditresnarkoba) Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto mengatakan terus mewaspadai adanya peredaran narkoba dari balik tahanan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkoba untuk menangulangi peredaran narkoba dari balik tahanan,” katanya.(Red/SP)
loading...
BONUS HARIAN BONUS HARIAN BONUS HARIAN BONUS HARIAN
ReplyDeletePOKER ONLINE TEXAS HOLDEM INDONESIA
DOMINO QIU QIU | CAPSA SUSUN | BANDAR CEME | LIVE POKER
|BCA | MANDIRI | BNI | BRI | DANAMON |
Kami menerima Transaksi di Semua Bank Nasional + Daerah
WhastApp : 0812-9608-9061
Lnk : WWW. POKERAYAM. TOP