MAKASSAR,(BPN- Narapidana kasus pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak, Alwi Rongkeng melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Gunungsari Makassar.
Informasi yang dihimpun narapidana Alwi telah divonis penjara seumur hidup melarikan diri dengan mengelabui petugas penjaga Lapas.
Salah seorang petugas Kantor Wilayah Kemenkumham Propinsi Sulsel yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengakui kaburnya Alwi. “Yang melarikan diri adalah narapidana pindahan dari Rutan Masamba,” ucapnya, Selasa (2/1/2018).
Meski mengiyakan adanya narapidana yang kabur, Kanwil Kemenkumham belum dapat mendetail kronologi serta sebab peristiwa tersebut terjadi. Alasannya, karena belum menerima laporan lengkapnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Propinsi Sulsel, Sahabuddin Kilkoda yang dikonfirmasi via telepon seluler juga mengatakan belum menerima laporan lengkap terkait kaburnya narapida. “Belum terima laporannya. Kami masih menunggu laporan,” tukas Sahbuddin.
Sementara Kepala Lapas Klas 1 Gunungsari Makassar, Marasidin Siregar tidak dapat dikonfirmasi baik melalui sambungan langsung telepon seluler maupun via pesan singkat.
Alwi Rongkeng merupakan terpidana vonis seumur hidup yang belum lama ini berada di Lapas Makassar. Alwi dipindahkan dari Rutan Masamba mengingat hukuman yang dideranya terbilang berat telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Alwi dihukum seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak. Vonis itu diputuskan oleh majelis Pengadilan Negeri (PN) Malili Kabupaten Luwu Timur yang diketuai Khaerul dengan hakim anggota Andi Muh Ishak dan Mahyuddin, pada tanggal 16 Agustus 2016.
Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Masamba yang meminta terdakwa dihukum 20 tahun penjara.
Kasus pembunuhan ini sendiri dipicu rasa sakit hati Alwi kepada mertuanya bernama Cristina. Alwi nekat menghabisi nyawa mertuanya dengan cara membakarnya.
Pembakaran itu terjadi pada Rabu 15 Desember 2010 pukul 13.30 wita. Alwi yang pada awalnya berangkat menggunakan motor menuju Burau, tiba-tiba di tengah perjalanan, teringat kelakuan istrinya yang pergi meninggalkannya.
Ingatan itu membuatnya merencanakan kejahatan, sehingga memutar arah menuju rumah mertua, tempat istrinya tinggal. Sebelum sampai di lokasi, Alwi membeli bensin dengan niat ingin membakar korban, setelah tiba di dalam rumahnya.
Sesampai di rumah, terdakwa yang kalap langsung menyiramkan bensin ke tempat tidur. Mengira yang tidur adalah istrinya, padahal yang berada di tempat tidur adalah mertua serta keponakan istrinya bernama Atun.(sindonews)
Video Terkait
Berita terkait;
Jebol Terali Besi, Terpidana Kolor Ijo Cs, Sukses Kabur dari Lapas Makassar
Satu Napi Lapas Makassar Kabur, Usai Lebaran Serahkan Diri ke Polisi
Lapas Klas I Makassar Di Kerubungi Dokpol, Satu Napi Meninggal Dunia
Video Terkait
Berita terkait;
Jebol Terali Besi, Terpidana Kolor Ijo Cs, Sukses Kabur dari Lapas Makassar
Satu Napi Lapas Makassar Kabur, Usai Lebaran Serahkan Diri ke Polisi
Lapas Klas I Makassar Di Kerubungi Dokpol, Satu Napi Meninggal Dunia
loading...
Post a Comment