à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


BAPANAS- Belakangan ini Penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) telah menjadi rumah yang nyaman bagi para penjahat.  Bukannya menyesali perbuatan tercelanya di masa lalu, Di dalam Lapas sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) malah sibuk membangun kerajaan bisnisnya dan Berbagai pungli berseliweran. WBP bisa kaya dan bahagia, Sementara WBP dhuafa bisa mati tak berdaya.

Beberapa waktu lalu kami berbincang dengan mantan Warga Binaan Pemasyarakatan, Sebut saja namanya MT, Tiga tahun sudah MT (38 tahun) menghirup udara bebas Kota Utara Jakarta. Mantan bandar ganja dan sabu ini masih ingat betul 'Kisah Manisnya' saat terkurung di balik bui, MT mengaku dua kali menghuni lapas berpenghuni 3.163 orang tersebut. Selama bolak - balik masuk Lapas, Pria dengan banyak tato di tangannya tersebut menghuni blok A.

Dari penuturannya, Lapas bukanlah sebuah tempat yang mengerikan. Hidup MT di Lapas malah bergelimang harta. Dia menjadi Pebisnis, “Uang adalah raja. Ini adalah gambaran kehidupan di sana Bang..” Kata dia.

Ada banyak bisnis yang berjalan di Lapas, Sudah pasti mereka yang berbisnis bukanlah WBP ecek - ecek. Mereka berbagi peran dan kedudukan. “ Setiap jabatan yang mau diduduki, Semuanya dibeli dengan “Kejelasan”. Itu istilah di dalam Lapas bagi orang yang memiliki uang, ” Terang dia.

Penampakan sel mewah milik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sindikat peredaran narkoba yang ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN), Harianto Chandra, yang merupakan narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur
Lelaki berdarah Betawi - Sumatera ini kemudian mengungkapkan beberapa kedudukan napi di dalam Lapas, Diantaranya; Kepala Kamar (KM), Pangeran, Tamping Dapur, Tamping Dalam, Tamping Luar, Kijang Baru, Korban Perasaan (KorP).

Sembari mengebulkan asap rokoknya, MT lantas mendeskripsikan sejumlah peran yang dimainkan setiap WBP. Peran pertama adalah KM. Dia bertugas mengurus kamar, WBP yang memiliki jabatan ini memiliki kewenangan yang sangat besar di dalam sel. 

“ Untuk menjadi KM kita harus membeli kamar dengan harga mencapai puluhan juta, Karena kita akan bertanding uang dengan WBP lainnya yang juga ingin menjadi KM. Siapa yang kuat uangnya, Maka dia jadi penguasanya. Namun ketika saya menjadi KM Bang, Saya cuma mengeluarkan uang sebanyak Rp10 Juta, ” Bebernya.

Meskipun memerlukan modal tak sedikit, Lanjut dia, MT mengaku setiap KM bisa secepat kilat mengembalikannya. Laba dari jabatan KM bahkan mampu membuat seorang WBP menjadi kaya raya, Karena memiliki kesempatan untuk berbisnis.

Bisnisnya macam - macam, Salah satunya meminta setoran kepada WBP lainnya yang berada di kamar itu. Jika WBP mau tidur terlentang di atas kasur selama sebulan, Maka si WBP tersebut harus menyetor Rp 500.000 kepada KM. Kalau tidak mau, Maka si WBP dhuafa itu harus tidur jongkok selama masa tahanannya. “ Bayaran itu pun, Akan saya tagih kembali ketika memasuki bulan berikutnya, ” Ungkapnya.

Adapun bisnis KM lainnya, Yakni membeli seorang tahanan baru yang masuk dalam lapas. WBP baru itu kerap kali disebut Kijang Baru, Bisnis ini cukup memerlukan jaringan yang luas. Karena si KM mesti memiliki link dengan oknum sipir dan oknum polisi. Modusnya begini; si KM kerap mendapatkan kabar adanya penangkapan baru oleh polisi. Nah, Kabar itu bukan soal kasus yang menjerat.

Namun perilaku si tersangka selama berada di sel Mapolsek, Apakah dia kerap dijenguk atau tidak. Ketika calon WBP itu masuk dalam tahapan persidangan, Maka tentu saja dia bakal disimpan di Lapas atau Rutan. Jika dia kerap dijenguk, Maka para KM di setiap sel melakukan lelang. Di fase lelang, KM berkomplot dengan oknum sipir. 

“ Misalkan kita membeli calon WBP dengan harga Rp1 juta, Mau tidak mau orang yang dibeli oleh KM itu harus mengembalikan uang yang dikeluarkan si KM pada saat membeli calon WBP itu. Kalau dibeli dengan harga Rp1 juta, Ya harus mengembalikan Rp2-3 juta. Semua itu tergantung KM, ” Cetusnya.

Bisnis KM kini juga telah merambah ke bisnis pulsa dan handphone. WBP yang tidak mampu menyewa HP di dalam penjara, Ia akan meminjam HP milik KM. Setiap peminjaman HP, WBP harus mengganti pulsa yang terpakai, Itu pun plus pengiriman pulsa dari yang ditelepon. Soal keberadaan HP, Bukan hanya KM yang memiliki, WBP lainnya juga dapat menikmati fasilitas HP. 

“ Harga HP-nya bervariasi, Tergantung dari merk dan jenisnya. Biasanya, WBP memberi uang kepada KM, Kemudian si KM menyuruh oknum sipir untuk membeli HP tersebut. Setelah membeli, WBP tersebut harus membayar kepada KM Rp100.000 - 150.000 per satu bulan, ” Jelasnya.

Pembelian HP juga bisa dilakukan dengan cara manual, Misalnya si WBP meminta keluarganya yang membelikan. Di cara ini, Si WBP harus menyuap penjaga minimal R 100.000 di setiap pintu, Maka barang - barang yang dibawa si pembesuk untuk WBP tak akan diperiksa. 

“ Lain lagi kalau kita membayar uang besuk per pintu Rp20.000. Si pembesuk akan diperiksa habis - habisan barang bawaannya, ” Tuturnya.

Istilah selanjutnya yakni Pangeran, Gelar pangeran diberikan untuk WBP yang memberi setoran paling rutin dan paling besar kepada KM. Jumlahnya bervariasi, Disesuaikan dengan kebutuhan selama WBP itu menjalani masa tahanan. “Dia harus membeli kasur Rp1 - 2,5 juta, Kemudian harus membayar setoran selama Perbulan Rp500.000, Serta membayar kebutuhan lainnya. Semua itu untuk hidup tenang dan enak di penjara, ” Ujarnya.

Kamar mewah napi di lapas lubukpakam
Biasanya WBP Pangeran berasal dari kasus Narkoba, Pangeran juga bisa berbisnis narkoba dari dalam Lapas, Tentunya dengan restu dari KM. Biasanya bisnis dilakukan dengan menggunakan telepon genggam, Misalnya dia menyuruh anak buahnya yang berada di luar penjara untuk mengantarkan narkoba ke suatu tempat. Di satu sisi, Ia juga menyuruh si pembeli narkoba datang ke tempat yang sudah ditentukan, Di situlah transaksi terjadi. 

“ Biasanya para KM dan Pangeran yang berbisnis narkoba dari dalam penjara bermain dengan partai besar, ” Bebernya lagi.

Sebutan selanjutnya yakni Tamping Dapur, WBP yang satu ini bertugas di dapur untuk menyiapkan hidangan kepada WBP lainnya. Namun untuk menjadi tamping dapur juga perlu membayar oknum sipir. Setelah membayar sesuai keinginan oknum sipir, Barulah diajukan untuk menjadi tamping dapur. 

“ Kerjanya hanya memasak saja. Dalam sehari ia dapat tiga kali memasak, Karena setiap WBP makan tiga kali dalam sehari. Buah dan daging diberi kepada setiap WBP satu minggu dua kali, ” Ungkapnya.

Keuntungan menjadi tamping dapur juga bisa berbisnis, Yakni dengan memanfaatkan kewenangannya yang bisa bebas keluar dari sel dan lapas karena harus membeli keperluan masak di luar.

Kamar mewah di lapas porong
“ Misalkan ada Pangeran atau KM atau WBP lainnya yang mau memesan makanan di luar kamar tahanan, Si tamping dapur dapat membelikan makanan di koperasi atau di luar Lapas. Keuntungannya, Dapat uang jalan dari WBP yang menyuruhnya. Pasti ada pula sampingan pendapatan lainnya untuk mencari tambahan penghasilan, ” Cetusnya.

Peranan nyaris sama juga dilakukan WBP tamping dalam. “ Tamping dalam biasanya bekerja membuat tas, baju, sepatu, dan barang lainnya. Dengan begitu mereka akan mendapat keahlian, Namun untuk menjadi ini perlu juga mengeluarkan uang. Bisnisnya menjual hasil karyanya itu kepada WBP lain atau menjual ke luar, ” Tuturnya.

Sedangkan untuk menjadi tamping luar, WBP harus mengocek kantung lebih dalam. Pasalnya, WBP tersebut harus membayar ke beberapa oknum sipir. “ Setiap pintu dia harus membayar, Belum lagi kepada atasan - atasannya. Modusnya WBP itu dimintai uang untuk mengecat seluruh ruangan lapas, ” Kata dia.

Biasanya WBP yang menjadi tamping luar adalah konglomerat. “ Alasan WBP itu macam - macam, Ingin bekerjalah atau ingin main. Biasanya keluar pagi dan pulangnya magrib, ” Ungkap dia. Tapi ada pula WBP yang menjadi tamping luar karena masa tahanannya yang tinggal 2 - 3 bulan. “ Biasanya mereka dikaryakan untuk menjaga parkiran lapas atau yang lainnya, ” Ucap dia.

Adapula istilah lainnya, yakni Kor-P. WBP yang satu ini biasanya dipekerjakan untuk membersihkan kamar oleh KM. “ WBP ini disuruh bersihkan WC, ngepel lantai, dan lain - lain. Dengan harapan bisa ikut menikmati kejayaan si KM, Seperti ngerokok gratis, ” Beber dia.

Bagaimana soal syahwat? Bagi WBP yang ingin bercinta dengan istrinya saat membesuk, Maka dia wajib mengeluarkan uang sebesar Rp 1 juta. “ Rp500 - 600 ribu untuk bayar kamar dan Rp 400 ribu untuk dibagi - bagikan kepada petugas, ” Ungkapnya.

Sementara yang ingin mabuk minuman keras, Si WBP tinggal meminta tolong oknum sipir. “ Misalkan harga minuman Rp 50 ribu, Kita kasih saja Rp 100 ribu kemudian pesan minuman satu sama rokok sebungkus, Sisanya buat sipir. Beres kan, ” Kata dia. 

" Bagi yang ingin nge-fly pun polanya tak jauh berbeda, Hanya saja biayanya sangat mahal. Risikonya lebih berat dan harus memiliki link oknum sipir yang kuat, Keberadaan oknum sipir yang kerap kali menodong seluruh kamar WBP juga ada. 

" Untuk Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan wakilnya ketika melakukan pengontrolan, Mereka akan diberi uang sebesar Rp 75 ribu per kamar oleh setiap KM. Sementara untuk kroconya (sipir yang tak memiliki jabatan) dikasih Rp 25 ribu per satu orang, Biasanya kroconya berkisar delapan orang. Kalau ganti regu ya beda lagi, ” Jelasnya.(Red/Gerbangnews)

loading...

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.