PEKALONGAN,(BPN)- Kepala Lapas Kelas II A Kota Pekalongan, M Hilal, mengakui kaburnya 7 napi binaannya sebagai dampak keterbatasan petugas pengawas. Meskipun demikian, dia akan menindak petugasnya jika terbukti lalai dalam bertugas.
"Pengawasan yang sangat minim dari kami, sedangkan mereka jumlahnya terlalu banyak. Jumlah napi 834, untuk petugasnya kurang. Kami tidak bisa sebutkan berapa, yang jelas tidak sebanding," jelas M Hilal saat ditemui wartawan, Jumat, (29/12/2017) malam.
Namun demikian terkait dugaan kelengahan dan keteledoran petugas saat bertugas, Hilal masih akan mendalaminya soal itu.
"Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap teman-teman yang bertugas di pos atas dan binker (bimbingan kerja). Ada sanksi untuk petugas yang lalai," katanya.
Dari 7 napi yang kabur, 5 napi telah bisa diamankan kembali oleh petugas kepolsian. Sedangkan 2 napi masih dalam pengejaran petugas.
Upaya pencarian dilakukan oleh petugas Lapas dibantu petugas Polres Pekalongan kota dan porsonel dari Sat Brimob Kalibanger. (Detikcom)
loading...
Post a Comment