MEDAN,(BPN)- Bagi setiap mantan narapidana yang pernah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan sudah tidak asing lagi segala perilaku dan praktek pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh para petugas dirutan tanjung gusta.
Praktek pungli yang terjadi di rutan tanjung gusta ini sudah berjalan sejak belasan bahkan puluhan tahun sejak rutan ini didirikan,bahkan telah dapat dikatakan telah menjadi budaya.
Sejumlah napi mengeluhkan pengutipan uang oleh yang dilakukan oleh napi yang berstatus tamping saat para napi menerima kunjungan keluarganya.
Seperti di sampaikan oleh salahsatu napi yang enggan di sebutkan namanya,menurutnya setiap napi maupun tahanan yang menghuni rutan klas I medan diwajibkan membayar uang kepada petugas sebanyak 30 ribu yang nantinya dikutip oleh seorang tamping sesaat setelah mereka selesai bertamu.
“ Tamping itu nanti datang kekamar kita kalau kita sudah pulang bertamu,kita harus bayar 30 ribu,belum lagi uang untuk tampingnya 10 ribu,uang itu semua untuk pegawai disini “,beber napi tersebut yamg mengaku sudah menghuni rutan hampir 2 tahun.
Menurutnya pengutipan uang ini sudah berlansung lama pasca sejumlah napi melakukan unjuk rasa terkait besar jumlah uang yang dikutip namun belakang praktek pungli hanya berubah pola pengutipan.
“ Kalau dulu setip pos penjagaan kita bayar 5000,setelah ribut kemarin mereka rubah cara yakni tamping yang disuruh kutip uang sama napi yang bertamu jumlahnya sama juga malah bertambah “,ujar napi.
Bukan saja napi namun keluarga yang bertamu juga dibebankan membayar biaya masuk sebanyak 10 ribu yang dikutip oleh tamping di pintu P2U,jika tida diberikan maka akan dipersulit dengan berbagai alasan dari para petugas yang nongkrong disana.
“ Kalau keluarga yang bertamu juga bayar 10 ribu untuk pegawai,tamping juga yang minta waktu keluarga kita masuk dipintu portir jadi kalau misalnya tidak ada pegawai yang mempersulit disuruh tunggu dulu,jam bezuk sudah habis macamlah alasannya “,cerita napi lainnya yang mengaku keluarganya sempat lama tertahan dipintu P2U karena menolak memberikan uang 10 ribu.
Alibasyah (49) warga sunggal salahsatu keluarga napi yang membezuk meminta agar pemerintah untuk menertibkan praktek pungli di rutan tanjung gusta.
Menurutnya bagi dirinya yang hidup pas-pasan datang ke rutan tanjung gusta hanya dapat membawa makanan dan nasi kuah daging lebaran namun karena tidak memiliki uang terpaksa hanya bisa menitipkan makanan serta tidak bisa bertemu dengan anaknya yang mendekam disana.
“ Kemarin saya cuma titip saja makanan dan kuah daging untuk anak saya,kalau mau bertemu saya tidak punya uang,untuk apa bertemu kalau nanti anak saya digebukin karena tidak bisa bayar uang bertamu,kalau bisa peraturan kayak gitu jangan ada lagi dirutan tanjung gusta medan “,harap alibasyah dengan wajah sedih mengingat dirinya tidak dapat bertemu sang anak pada lebaran ini.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment