SIMALUNGUN,(BPN) - Sebanyak 937 Paket Ganja berhasil diamankan oleh petugas dar dalam kamar napi Lapas Narkotika Kelas IIA Flower di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi, pihak Lapas Narkotika Flower melakukan penggeledahan setiap kamar hunian napi, Senin (21/8/2017).
Saat melakukan penggeledahan diblok Saharjo kamar hunian flower 6 yang dihuni oleh 13 napi petugas menemukan bungkusan plastik berisi 937 paket kecil ganja siap edar.
Menurut salahsatu petugas yang namanya tidak ingin disebut disini mengatakan bungkusan plastik berisi ganja ditemukan dikamar mandi disembunyikan tepat disamping bak penampung air.
" Ganjanya sudah di paketin kecil,waktu kami temukan tepat disamping bak dalam kamar mandi",ungkap petugas tersebut.
Setelah menemukan ganja tersebut,pihak lapas lansung berkoordinasi dengan polres simalungun.
Tidak berselang setengah jam kemudian Sat Res Narkoba Polres Simalungun tiba di lapas mengamankan barang bukti dan ke-13 napi lansung di periksa secara intensif di Malpores Simalungun.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kumham Sumut Hermawan Yunianto Bc.IP. SH. Msi membenarkan keberhasilan pihak petugas lapas narkotika simalungun menemukan ganja siap edar saat dilakukan penggeledahan kamar hunian napi.
" Iya betul, dari hasil penggeledahan tersebut didapatkan 937 paket kecil ganja,barang bukti serta penghuni kamar yang kedapatan ganja telah diserahkan ke polres simalungun guna proses hukum ",ungkap hermawan kepada redaksi,Selasa (22/8/2017).
Redaksi: T. Sayed Azhar
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kumham Sumut Hermawan Yunianto Bc.IP. SH. Msi membenarkan keberhasilan pihak petugas lapas narkotika simalungun menemukan ganja siap edar saat dilakukan penggeledahan kamar hunian napi.
" Iya betul, dari hasil penggeledahan tersebut didapatkan 937 paket kecil ganja,barang bukti serta penghuni kamar yang kedapatan ganja telah diserahkan ke polres simalungun guna proses hukum ",ungkap hermawan kepada redaksi,Selasa (22/8/2017).
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment