à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


BAPANAS- Kehidupan para narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram terbongkar. Itu berkat pengakuan mantan napi yang sempat mendekam di gedung menyeramkan barat kantor Gubernur NTB itu.

Nama napi itu sebut saja Nina (nama samaran). Mendekam di Lapas Mataram beberapa bulan membuatnya tahu kehidupan orang-orang di dalam tempat itu. Mulai dari kehidupan napi hingga para petugas Lapas.

Wanita 36 tahun itu dibui gara-gara sebuah kasus. “Saya mulai di Lapas Mataram awal tahun 2017,” ungkapnya.

“berada di dalam Lapas itu rasanya seperti sedang berada di studio foto, kemudian ada blitz foto layaknya petir di siang bolong,”  ungkapnya.

Beberapa bulan di dalam Lapas, Nina banyak mengalami kisah seru, unik, dan sangat rahasia. “Awal masuk di dalam Lapas itu, saya sempat kaget, ya namanya juga ini pengalaman pertama kali buat saya. Jangan sampai masuk kesana lagi, deh,” jawabnya sambil berusaha bercanda.

Malam pertama, Nina mengaku tidak tenang. Napi lain yang sekamar dengannya tidak bersikap ramah. Mereka cenderung tertutup. Dan, untuk mendapatkan tempat tidur pun, Nina mengaku  harus mengalah.

“Ya, saya harus mengalah, yang lebih senior punya wilayah tempat tidurnya sendiri. Jadi di dalam ruangan itu yang junior harus tidur di tempat sisa. Bahkan, antara kepala dan kaki dari masing-masing orang itu sangat berdekatan, awalnya saya kaget, tapi setelah dipikir-pikir, ya sudahlah, yang penting bisa tidur saja dulu,” terangnya.
Ilustrasi 
Hari-hari berlalu dengan cepat, Nina pun sudah mulai terbiasa dengan suasana di dalam lapas. Bahkan, sedikit demi sedikit ia mulai banyak mengetahui, tentang cerita-cerita para seniornya.

“Jadi, beberapa senior saya di dalam lapas banyak cerita. Kalau di lapas itu tidak seseram apa yang dikatakaan oleh orang di luar sana. Seperti halnya ada larangan tidak boleh membawa smartphone untuk berkomunikasi dengan sanak keluarga di luar jam besuk yang sudah disediakan. Tapi ternyata hampir 80 persen napi di sana punya handphone. Asal tidak ketahuan para penjaga saja, biasanya mereka kerja sama dengan penjaga, ada juga yang bayar agar tidak dilaporkan,” tuturnya.

Nina mengaku tidak berani, membawa atau menyimpan telepon genggam. Karena ia paham, napi baru tidak boleh melanggar aturan. “Saya tidak berani, niat pun tidak pernah. Saya hanya menggunakan fasilitas telepon (wartel) yang ada di dalam lapas. Tarifnya pun tidak terlalu mahal, Rp 1000 untuk lima menit,” kenang Nina.

Selain banyak para seniornya di lapas yang dengan leluasa menggunakan telepon genggam, mereka juga biasa mengkonsumsi minuman keras ketika di dalam lapas. Dengan bantuan orang dalam tentunya.

“Ya, misal ketika jam malam, saya masih ingat sekali saat itu. Sekitar pukul 11.00 malam, ada beberapa senior yang sedang mengkonsumsi minuman itu di dalam sel, bahkan satu kamar dan satu ruangan dengan saya. Saya tau kok, bedanya minuman biasa dengan minuman keras, dari aromanya saja sudah berbeda,” tegasnya.

Nina pun sempat mendengar kabar, bahwa, untuk keluar masuk dari lapas, bisa dilakukan oleh beberapa napi. “Yang saya dengar, ada banyak yang keluar masuk, jadi napi itu keluar ketika malam, dan akan kembali ke lapas ketika pagi hari sebelum para petugas melakukan pengecekan sehabis upacara,” tandas Nina.

Bantahan Kalapas

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Mataram Gun Gun Gunawan membantah keras pengakuan dari salah satu mantan napi itu. Awalnya, Gun Gun sempat enggan mengomentari.

Ia beralasan tengah mengikuti proses assessmen di Jakarta. “Nanti Kajari saja atau KPLP saja (yang beri keterangan),” kata Gun gun.

Tetapi kemudian, ia akhirnya berubah pikiran dengan mengatakan informasi itu tidak berdasar. Selama ini pihaknya selalu berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di area Lembaga Pemasyarakatn (Lapas).

Berbagai upaya dilakukan para penghuni Lapas dari menyelundupkan barang-barang haram, hingga peralatan telekomunikasi sudah beberapa kali berhasil ditindak.

“Saya sering nangkap itu yang narkoba sudah berapa kali nangkap lalu saya serahkan ke Polisi, begitu juga nangkap HP,” cetusnya.

Bahkan ia membuat semacam sayembara bagi para Penjaga Lapas. Siapapun diantara pegawai yang berhasil memergoki apalagi menangkap ada napi yang membawa ponsel, maka akan dihadiahi Rp 50 ribu. “Saya kasih mereka reward,” ungkapnya.

Karena itu, sekali lagi ia menepis keterangan itu. Menurutnya, informasi soal betapa bebasnya para pelaku keluar masuk membawa barang-barang terlarang, terlalu mengada-ada. “Sekarang di sana itu ada dua LP pak, ada LP Laki-laki dan LP perempuan,” terangnya.

Kondisi ini sempat membuat banyak orang salah kaprah. Mengira ada orang lain yang keluar masuk. Padahal petugas dua Lembaga Pemasyarakatan (LP) itu berbeda.

Ia kemudian menuturkan, pernah suatu saat mendapat informasi ada indikasi kiriman barang masuk ke Lapas perempuan. Informasi itu, ditindak lanjuti dengan penyelidikan langsung.

“Akhirnya apa (setelah terbukti benar) Kalapas perempuanya saya tindak dan pindah ke Selong,” ungkapnya.

Tindakan tegas ini diambil untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai di Lapas kelas II A Mataram. Tidak hanya itu, oknum pegawai yang bahkan mencoba memanfaatkan situasi dengan memuluskan upaya penyelundupan barang terlarang ke area Lapas, juga sudah ada yang ditindak.

“Ada diantaranya oknum pegawai yang sudah jadi napi, karena terbukti membantu penyelundupan,” tegasnya.

Dirinya mengaku tidak main-main dalam penegakan hukum. Bisa saja ada oknum yang masih mencoba mencari kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari penyelundupan barang ke dalam Lapas. Tetapi ia berjanji segera menelusuri.

“Kita akan kejar terus, kita ingin semua bekerja sesuai dengan SOP yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan tudingan bebasnya para napi keluar masuk Lapas, ia juga menegaskan itu tidak benar. Ia mengakui memang ada beberapa napi dibolehkan keluar pintu Lapas. Tetapi untuk tujuan yang jelas.

“Ada napi asimilasi di luar karena kerja di cucian di depan dan ada yang izin berobat, tetapi itupun dengan pengawalan ketat polisi,” ungkapnya.

Mereka boleh keluar dengan mengikuti SOP yang telah diatur di Lapas. Jadi, sama sekali bukan keluar masuk seperti yang diakui mantan napi itu. “Kalau mau tahu tentang prosedurnya seperti apa, datangi pak KPLP namanya Pak Jumasi atau Pak Gazali,” sarannya.

Penertiban Lapas ini telah ia lakukan sesuai dengan pengalaman saat bertugas di beberapa tempat sebelum di Mataram. “Apa yang sudah saya lakukan ini seperti yang sudah saya lakukan di Jakarta di Palembang dan juga di Mataram,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakat (KPLP) Kelas II A Mataram Jumasi juga ikut membantah keterangan itu. Ia malah menduga balik, sosok yang memberi keterangan pada Lombok Post adalah pelaku yang selama ini melakukan tindakan melanggar aturan di dalam lapas.

“Ini jangan-jangan dia pelakunya dengan kemampuan luar biasa,” kata Jumasi curiga.

Ia mengatakan selama ini pihak kemananan sudah bekerja keras menegakan SOP di lingkungan Lapas. Menurutnya jika ada informasi yang menyebut ada napi yang bebas keluar masuk, apalagi dengan membawa minuman keras dan obat-obat terlarang tidak mungkin bisa sebebas itu. “Setiap napi jika keluar masuk kita geledah,” terang Jumasi.

Sejauh penggeledahan yang dilakukan, tidak pernah ada Napi yang tertangkap basah membawa barang-barang terlarang itu. Namun ia mengakui pernah suatu ketika ada pengunjung yang membawa makanan.

Setelah di buka kotak makanannya, ternyata di dalamnya ditemui sabu-sabu.“Dan saat itu teman-teman media juga tahu bukan?” Imbuhnya.

Senada dengan Kalapas, Jumasi juga menegaskan napi yang keluar masuk hanya mereka yang tercatat menjalani asimilasi. Baik untuk tujuan membuang sampah, cuci motor hingga izin keluar berobat.

“Mereka yang berobat dengan syarat benar-benar sudah tidak bisa ditangani oleh keilmuan dokter di dalam lapas,” jelasnya.

Jika ada pegawai Lapas yang berhasil menangkap tangan ada napi yang membawa obat-obatan terlarang reward yang didapat lebih besar. “(Pegawai yang berhasil menangkap) bisa menginap di hotel berbintang,” tandasnya. (lombokpost.net)
loading...

Post a Comment

  1. aku mebbaca artikel ini bagus dan memiliki kreatifitas yang tinggiJual Elementor Pro

    ReplyDelete
  2. Tiket masuk ke wisata Jogja Gunungkidul Gunung Api Purba Nglanggeran ini sangatlah terjangkau yakni Rp15.000 /orang untuk siang hari

    ReplyDelete
  3. Jika kamu ingin membuat kemeja berikut adalah jenis warna kemeja pria yang cocok untuk digunakan

    ReplyDelete
  4. Samarinda merupakan salah satu kota besar di Indonesia. Jika kamu sedang mencari alat kesehatan di Samarinda kamu bisa mengunjungi distributor alat kesehatan samarinda

    ReplyDelete
  5. Karangasem merupakan salah satu daerah yang berada di Pulau Bali, Jika sedang membutuhkan berbagai alat kesehatan di daerah karangasem kamu bisa membeli dan berbelanja di Distributor Alat Kesehatan Karangasem lho. Dengan alat yang berkualitas dan harga yang terjangkau pastinya.

    ReplyDelete

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.