MALANG,(BPN) - Narapidana kasus terorisme Azmi Fuadi alias Anton, dipindahkan ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Senin (12/6/2017) sore. Dia sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Bojonegoro.
Pelaku teror Kelompok Ciputat ini divonis pidana penjara 7 tahun 6 bulan dengan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pria kelahiran Bandung 13 September 1992 diperkirakan bebas pada 4 Juli 2021 nanti.
Tim khusus membawa Azmi dengan pengawalan ketat dari Bojonegoro menuju Lapas Lowokwaru, Kota Malang, menggunakan jalur darat. Kini, Azmi tengah menjalani pemeriksaan sebelum dijebloskan ke sel ruang tahanan yang dipersiapkan.
Azmi beralamatkan di Kampung Sukarajan, Kecamatan Ketapang, Bandung Jawa Barat, ditangkap di Banyumas pada 30 Desember 2013 silam, karena terlibat kasus bom Beji dan dijerat Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 Pasal 15 jounto Pasal 7 tentang Penetapan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Th 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Alumni Ponpes Darusy Syahadah, Boyolali, Jawa Tengah, ini ditangkap Tim Densus 88 di depan warung internet Jalan Alternatif Kemranjen Banyumas arah ke Purwokerto, Jawa Tengah, pada Selasa (31/12) pukul 14.00 WIB.
Azmi juga termasuk ikut dalam jaringan Mujahidin Deko (Dede Kodrat alias Poso), yakni kelompok Abu Roban.
Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Krismono, mengatakan, terpidana dipindahkan karena sudah dua kali melakukan pelanggaran berat, yakni berusaha melarikan diri.
"Karena dua kali mau melarikan diri dengan menaiki tembok pagar lapas. Sehingga dipindahkan kesini (Lapas Lowokwaru)," jelas Krismono kepada wartawan di Lapas Lowokwaru Jalan Asahan, Senin sore.
Krismono mengaku, Azmi diletakkan di ruang sel khusus dengan maksimum security, dalam satu kamar hanya ditempati satu orang saja. "Selama satu bulan, kita karantina disitu," aku Krismono.
Ditambahkan, untuk mengantisipasi terpidana menularkan paham radikal kepada warga binaan lain, Azmi selama berada di Lapas Lowokwaru akan ditempatkan di wilayah khusus.
"Kita jaga ketat, agar tidak menularkan pahamnya ke warga binaan lain. Kami juga akan bekerjasama dengan pihak lain," tambah Krismono.
(detikcom)
loading...
Post a Comment