Kalapas Kuala Simpang Bantah Ada Napi Bandar Narkoba Bebas Keluar Masuk Lapas

Napi erwin gultom terlihat sedang memberi makanan ikan di kolam samping lapas
KUALA SIMPANG,(BPN)- Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Masudi Bc. IP membenarkan jika narapidana atau napi Erwin Gultom berada di luar lapas namun menurutnya erwin  gultom saat ini sedang menjalani proses asimilasi dikolam samping lapas kuala simpang.

Baca: Exclusive Investigasi : " Lapas Aceh Istana Napi Bandar Narkoba "

Dirinya membantah jika dikatakan adanya napi  bandar narkoba  yang dapat berkeliaran bebas diluar lapaa kuala simpang,apalagi menjadikan lapas yang dipimpinnya menjadi istana sang napi bandar narkoba tersebut.

Hal ini disampaikan oleh masudi kepada redaksi BPN melalui sambungan telepon selulernya,Kamis (18/5/2017) “,Tidak benar ada napi yang bisa bebas keluar masuk di lapas kuala simpang namun kalau asimilasi ada seperti napi erwin gultom itu sedang ikuti proses asimilasi di kolam samping lapas kita ini “,ungkap masudi.

Terkait status hukum napi erwin gultom sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun terkait adanya proses hukum lainnya untuk napi erwin gultom.
Erwin gultom bersama napi asimilasi lainnya 
Bahkan masudi pernah berupaya menyurati pihak Kejaksaan Negeri Stabat Sumatera Utara namun pihak kejaksaan menyampaikan tidak adanya proses hukum apapau yang sedang dijalani oleh erwin gultom di wilayah hukum stabat.

“ Kalau ada yang bilang napi erwin gultom sedang dilakukan prosea hukum dalam kasus lainnya oleh kejaksaan negeri stabat,sampai detik ini belum ada pemberitahuan oleh kejari stabat,lagi pula sudah berupaya koordinasi dengan kejaksaan di stabat,mereka bilang tidak kasus yang ditangani yang melibatkan erwin gultom “,tegas kalapas kuala simpang yang mengaku sedang menwrima tamu dari wartawan lokal.


Redaksi: T. Sayed Azhar

0/Post a Comment/Comments