Bengkulu - Maraknya peredaran narkoba di dalam penjara yang memicu bentrok berujung kerusuhan membuat citra lembaga pemasyarakatan tercemar.
Tak ingin berlanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu kini mulai beraksi bersih-bersih yang dimulai dengan mewajibkan seluruh sipir penjara ikut tes urine yang dilakukan BNN.
Kakanwil KemenkumHAM Bengkulu Liberty Sitinjak mengatakan akan mengambil langkah taktis terkait kerusuhan Lapas Malabero yang berujung kebakaran hebat dan bentrok antara polisi dan narapidana saat razia narkoba di Lapas Bentiring beberapa waktu lalu.
Berdasarkan tes urine pada Maret lalu, ditemukan 10 orang sipir penjara positif narkoba. Kini semuanya sudah ditarik ke kanwil kemenkumham.
"Status para pegawai lapas yang positif itu sudah saya tarik dan saat ini kami kirim ke tempat rehabilitasi narkoba di Kalianda, Lampung," kata Liberty dalam coffee morning bersama wartawan di Bengkulu, Rabu, 19 April 2017.(Liputan6)
loading...
Post a Comment