BANDA ACEH,(BPN)- “ Bangkai jika terus disembunyikan,lama kelamaan pasti akan tercium baunya “, Nah itulah sebuah ungkapan yang sangat pantas ditamsilkan dengan apa yang terjadi di Lapas Banda Aceh.
Ternyata salahsatu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banda Aceh berhasil kabur setelah dikeluarkan oleh oknum petugas.
Muhammad Ikram warga kota Lhokseumawe terpidana 8 tahun penjara dalam dua kasus nakoba berhasil kabur dari lapas banda,terungkapnya adanya napi yang kabur setelah beberapa penghuni lapas banda aceh menghubungi call center pengaduan bapanasnews di nomor 085270864076,Sabtu (11/3/2017).
Napi M. Ikram diketahui telah kabur dari banda aceh pada bulan febuari lalu,namun hingga saat ini belum diketahui kronologis kabur napi tersebut.
Sejumlah informasi menyebutkan napi M. Ikram yang juga napi pindahan dari lapas narkotika langsa kabur setelah sebelumnya dikeluarkan oleh oknum petugas lapas namun informasi lain yang diterima juga menyebutkan napi tersebut kabur setelah memanjat tembok pagar lapas.
Namun hingga kini kronologis kaburnya napi M. Ikram belum diketahui secara pasti dan jelas,sumber BPN juga menyebutkan saat napi M. Ikram tersebut kabur telah diketahui oleh Kalapas Banda Aceh M. Drais Sidiq.
“ Napi itu sudah kabur dari lapas sudah diketahui oleh bapak kalapas karena waktu itu beliau ada ditempat “,ungkap sumber BPN yang meminta redaksi tidak menuliskan namanya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq yang dihubungi oleh BPN melalui sambungan telepon selulernya mengatakan belum mengetahui adanya napi yang kabur dari lapas banda aceh dikarena dirinya saat ini sedang berada di Jakarta.
" Saya belum tahu,nanti saya coba croscek ke bawahan,saya pun saat ini sedang di Jakarta makanya saya tidak tahu ",ungkap M. Drais seraya mengucapkan terimakasih pada BPN yang telah menginformasikan adanya napi kabur di lapas yang di pimpinnya saat ini.
Reporter: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment