JAMBI,(BPN) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali mengungkap jaringan narkotika Lapas. Tiga orang tersangka pengedar dan kurir diangkut.
Ketiganya adalah Damin, Fauzan dan Merlan ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, 27 Maret lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, melalui Kanit III Subdit II, AKP Haris Rismayardi SH MH, menyebutkan, ketiganya adalah jaringan Lapas Klas IIA Jambi.
"Dua tersangka adalah pengedar dan satunya kurir. Ditangkap di wilayah Sebapo, Kabupaten Muarojambi," ujar Haris dalam press rilis di Mapolda Jambi, Rabu (29/3).
Selain tersangka, barang bukti yang diamankan Barang bukti yang disita adalah 14 gram sabu siap edar. (tribunnews)
loading...
Post a Comment