SIDOARJO,(BPN)- Mengantisipasi maraknya peredaran narkoba Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemenkumHAM) Jatim menggelar "Apel Siaga Kami Kerja Pasti", di lapangan Lapas Kelas I Surabaya, di Porong Sidoarjo.
"Gelar apel siaga ini untuk meneguhkan kembali komitmen petugas pemasyarakatan untuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) KanwilkumHAM Jatim kepada wartawan usai gelar apel di Lapas Porong, Jumat (31/3/2017).
Dia mengharapkan lembaga pemasyarakatan bersih dari pungutan liar, bersih narkoba, bersih handphone dan bersih dari segala penyimpangan.
"Selain itu juga memberantas penggunaan handphone tidak sah yang dipakai oleh para narapidana, serta pungutaan liar. Dengan apel ini agar lebih serius lagi untuk pemberantasan dan akan diberikan tindakan tegas kepada kepala lapas atau petugas pemasyarakan yang terindikasi menyalahgunakan wewenang," tambah Harun.
Harun menambahkan, setiap petugas harus memeriksa dan melakukan penggeledahan pintu pertama. Jika ada petugas yang menyalahgunakan wewenang akan diperiksa. "Rencananya kami akan mengajukan ada empat petugas pemasyarakatan Jatim yang akan diberhentikan karena menyalahgunakan wewenang," tegasnya.
"Setiap petugas wajib melakukan penggledahan dan pemeriksaan di pintu pertama, bila nanti ada petugas pemasyarakatan yang menyalahgunakan wewenang akan kami periksa. Dan ada rencana empat petugas dari Jatim akan akan diberhentikan," jelasnya.
Apel siaga ini diikuti gabungan korwil Surabaya. Di antaranya Rutan Gresik, Rutan Medaeng, Lapas Sidoarjo, Lapas I Surabaya di Porong, Rupbasan, Bapas Surabaya dan Rutan Perempuan Surabaya. (Detiknews)
loading...
Post a Comment