BAPANAS/BENGKULU- Bengkulu - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu, hingga saat ini masih mengejar seorang nara pidana (Napi) atas nama Roli, yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bentiring, awal pekan ini.
Kepala Polres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, di Bengkulu, Sabtu (8/10) membenarkan hingga kini pihaknya belum berhasil menangkap, Roli seorang Napi Lapas Bentiring yang melarikan diri beberapa hari lalu.
"Sekarang kita masih mengejar keberadaan napi Roli untuk ditangkap secepatnya. Kita sudah mendatangi rumah keluarga terpidana untuk menanyakan keberadaan Roli, tapi mereka mengaku tidak mengetahui," ujarnya.
Meski demikian, Polres Bengkulu tetap optimistis dalam waktu dekat, Roli dapat diringkus. "Kita optimistis Roli segera kita tangkap kembali dalam waktu dekat. Sekarang kita telah menurunkan beberapa anggota Reskrim untuk mengejar napi tersebut," ujarnya.
Selain itu, pihaknya sudah mengimbau kepada Roli segera menyerahkan diri ke polisi secepatnya. Sebab, rugi kalau Roli tidak segera menyerahkan diri karena masa hukumannya tinggal satu bulan lagi.
Karena itu, sebaiknya Roli segera menyerahkan diri ke polisi setempat, sehingga kembali ke lapas untuk menjalani sisa hukuman satu bulan lagi tersebut.
Seperti diketahui napi dalam kasus penipuan ini melarikan diri ketika sedang membuang sampah. Selama ini, napi ini sudah dipercaya petugas lapas karena selain jujur juga berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Bentiring.
Dengan demikian, Roli dipercaya untuk membatu petugas lapas, seperti membuang sampah ke luar lapas. Namun, pada awal pekan ini, napi Roli setelah membuang sampah ke luar lapas sampai sekarang tidak kembali lagi, sehingga menjadi buronan polisi.
Sementara itu, Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu, Dewa Putu Gede menyayangkan kaburnya seorang napi di Lapas Bentiring tersebut. Karena itu, pihaknya minta agar pengamanan di lapas ditingkatkan lagi sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar napi yang kabur segera menyerahkan diri ke polisi dan kembali ke lapas untuk menjalani masa hukumannya.
"Apalagi Roli masa hukumanya tinggal sabu bulan lagi. Artinya tidak ada gunanya melarikan diri karena sebentar lagi akan bebas murni," ujarnya.(Beritasatu)
loading...
Post a Comment