Bapanas - Dua oknum polisi kini harus menikmati hidupnya dibalik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kabupaten Bulukumba. Keduanya ditahan setelah positif menggunakan narkotik melalui tes urine Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulselbar beberapa hari lalu.
Kedua nama tersebut yakni Bripka Andi Gunawan Anggota Polisi Polres Bulukumba dan Briptu Andi Muammar Anggota Brimob Polda Sulsel yang tertangkap bulan september lalu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Idrus yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Keduanya ditahan untuk sementara demi kelanjutan penyelidikan untuk beberapa pertimbangan. "Kita sudah tahan dia, kita sementara kembangkan kasusnya. Sabtu (8/10/2016)
Soal sanksi, Akp Idrus belum menjelaskan lebih jauh karena masih membutuhkan penyelidikan lanjutan.(rakyatku.com)
Kedua nama tersebut yakni Bripka Andi Gunawan Anggota Polisi Polres Bulukumba dan Briptu Andi Muammar Anggota Brimob Polda Sulsel yang tertangkap bulan september lalu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Idrus yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Keduanya ditahan untuk sementara demi kelanjutan penyelidikan untuk beberapa pertimbangan. "Kita sudah tahan dia, kita sementara kembangkan kasusnya. Sabtu (8/10/2016)
Soal sanksi, Akp Idrus belum menjelaskan lebih jauh karena masih membutuhkan penyelidikan lanjutan.(rakyatku.com)
loading...
Post a Comment