Bapanas - Ronald, salah seorang pegawai sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang, Selasa 30 Agustus. Ia ditangkap saat sedang asyik pesta sabu di salah satu tempat hiburan malam di Batam.
Informasi yang dirangkum, polisi menangkap Ronald karena memiliki 4 gram sabu dari tangannya. Sejauh ini Ronald diketahui masih berada di dalam sel tahanan Mapolresta Barelang.
Dengan penangkapan sipir lapas ini, peredaran narkoba di Batam sudah semakin meluas. Dikhawatirkan, peredaran narkoba sudah merambah ke Lapas Batam yang merejalela selama ini.
Kepala Lapas Batam, Marlik Subiyanto mengatakan, sudah mendapat informasi terkait penangkapan salah seorang anggotanya. Ia menuturkan, hingga sekarang belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan Ronald.
Informasi yang dirangkum, polisi menangkap Ronald karena memiliki 4 gram sabu dari tangannya. Sejauh ini Ronald diketahui masih berada di dalam sel tahanan Mapolresta Barelang.
Dengan penangkapan sipir lapas ini, peredaran narkoba di Batam sudah semakin meluas. Dikhawatirkan, peredaran narkoba sudah merambah ke Lapas Batam yang merejalela selama ini.
Kepala Lapas Batam, Marlik Subiyanto mengatakan, sudah mendapat informasi terkait penangkapan salah seorang anggotanya. Ia menuturkan, hingga sekarang belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan Ronald.
"Baru sekedar informasi sudah dapat. Apakah benar atau tidak kami belum bisa pastikan," kata Marlik saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2016).
Ia menyarankan supaya menanyakan langsung kepada penyidik soal kasus tersebut. Marlik menyampaikan, sejauh kondisi di Lapas masih aman dan kondusif. "Biar jelas langsung tanyakan kepada penyidiknya saja," tutup Marlik. (OKZ)
loading...
Post a Comment