BAPANAS/BENGKULU- Polresta Bengkulu kembali melakukan razia di Lapas II A Bentiring Kota Bengkulu Selasa (26/07) pagi hari. Razia yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB itu berbuah manis. Pihaknya kembali menemukan dua paket sabu di ruang kamar No 6 blok narkoba.
Uniknya lagi, pihaknya juga menemukan uang tiga juta seratus tiga puluh empat ribu rupiah, mata uang irak pecahan 250 sebanyak 1 lembar dan mata uang vietnam dengan pecahan 500 sebanyak 5 lembar. Serta alat transaksi dan perlengkapan konsumsi narkoba. Hingga handphone sebanyak 64 unit.
“Razia yang kita lakukan hari ini berjalan lancar. Untuk hasilnya kita temukan dua paket shabu, 1 paket kecil dan 1 paket besar. 4 boong alat hisap, 2 kaca pirek. Selain itu berbagai merk handphone, 1 unit timbangan digital. Hingga mata uang luar negeri. Untuk narkoba ini kita temukan di ruang kamar blok narkoba,” ujar Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta.
Setelah menyita barang temuan, pihaknya juga membawa 10 tahanan dan narapidana hingga 4 petugas lapas untuk dimintai keterangan. Tahanan dan Napi ini tidak ditahan, melainkan hanya dimintai keterangannya terkait kerusuhan yang terjadi.
“Bukan hanya napi dan tahanan, petugas lapas juga dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan kasus kerusuhan ini. Untuk razia kembali, nanti kita lihat perkembangan, jika memungkinkan akan kita kembali razia,” imbuh Kapolres.
Terkait temuan pihak Polresta Bengkulu, Kepala Lapas Bentiring FA Widyo mengemukakan, pihaknya sebelumnya rutin melakukan pemeriksaan untuk para tahanan. Namun, dirinya pun mengakui terkejut jika barang haram tersebut masih berada disana.
Selain itu, dirinya pun menyadari jika bawahannya banyak tidak mengetahui keberadaan benda benda yang dilarang masuk ke lokasi pembinaan masyarakat itu.
“Kalau razia rutin dari tanggal 19 Juli kemarin, kita selalu melakukan razia rutin. Namun hanya handphone dan lain lainnya. Untuk handphone yang tertimbun itu, kita hanya mempunyai 5 orang petugas, saya juga terkejut jika ada ditanam,” terangnya.
Masih adanya transaksi penjualan narkoba sendiri di dalam lapas, menurutnya hal itu minimnya fasilitas operasi pemeriksaan pihaknya. Meski dalam Kericuhan Lapas Bentiring, 9 Orang Resmi Ditetapkan Tsk oleh pihak kepolisian namun hal itu belum memberi efek jera.
“Untuk struktur penjualan transaksi narkoba dan handphone kami tidak tahu, nanti kita kembalikan penanganan oleh pihak kepolisian. Kita pemeriksaan hanya cara manual, tidak ada alat khusus untuk memeriksa narkoba. Kalau kami diberikan, mungkin barang tersebut tidak akan masuk. Karena kita tidak mempunyai perangkat khusus.(Pedoman Bengkulu)
Uniknya lagi, pihaknya juga menemukan uang tiga juta seratus tiga puluh empat ribu rupiah, mata uang irak pecahan 250 sebanyak 1 lembar dan mata uang vietnam dengan pecahan 500 sebanyak 5 lembar. Serta alat transaksi dan perlengkapan konsumsi narkoba. Hingga handphone sebanyak 64 unit.
“Razia yang kita lakukan hari ini berjalan lancar. Untuk hasilnya kita temukan dua paket shabu, 1 paket kecil dan 1 paket besar. 4 boong alat hisap, 2 kaca pirek. Selain itu berbagai merk handphone, 1 unit timbangan digital. Hingga mata uang luar negeri. Untuk narkoba ini kita temukan di ruang kamar blok narkoba,” ujar Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta.
Setelah menyita barang temuan, pihaknya juga membawa 10 tahanan dan narapidana hingga 4 petugas lapas untuk dimintai keterangan. Tahanan dan Napi ini tidak ditahan, melainkan hanya dimintai keterangannya terkait kerusuhan yang terjadi.
“Bukan hanya napi dan tahanan, petugas lapas juga dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan kasus kerusuhan ini. Untuk razia kembali, nanti kita lihat perkembangan, jika memungkinkan akan kita kembali razia,” imbuh Kapolres.
Terkait temuan pihak Polresta Bengkulu, Kepala Lapas Bentiring FA Widyo mengemukakan, pihaknya sebelumnya rutin melakukan pemeriksaan untuk para tahanan. Namun, dirinya pun mengakui terkejut jika barang haram tersebut masih berada disana.
Selain itu, dirinya pun menyadari jika bawahannya banyak tidak mengetahui keberadaan benda benda yang dilarang masuk ke lokasi pembinaan masyarakat itu.
“Kalau razia rutin dari tanggal 19 Juli kemarin, kita selalu melakukan razia rutin. Namun hanya handphone dan lain lainnya. Untuk handphone yang tertimbun itu, kita hanya mempunyai 5 orang petugas, saya juga terkejut jika ada ditanam,” terangnya.
Masih adanya transaksi penjualan narkoba sendiri di dalam lapas, menurutnya hal itu minimnya fasilitas operasi pemeriksaan pihaknya. Meski dalam Kericuhan Lapas Bentiring, 9 Orang Resmi Ditetapkan Tsk oleh pihak kepolisian namun hal itu belum memberi efek jera.
“Untuk struktur penjualan transaksi narkoba dan handphone kami tidak tahu, nanti kita kembalikan penanganan oleh pihak kepolisian. Kita pemeriksaan hanya cara manual, tidak ada alat khusus untuk memeriksa narkoba. Kalau kami diberikan, mungkin barang tersebut tidak akan masuk. Karena kita tidak mempunyai perangkat khusus.(Pedoman Bengkulu)
loading...
Post a Comment