BAPANAS/BANDA ACEH- Dua napi korupsi pegadaian dan narkoba diduga dilepaskan oleh oknum petugas Lapas Banda Aceh.
Kedua napi tersebut yakni Taufik bin Arifin terpidana kasus tindak pidana korupsi di Pegadaian Banda Aceh dan Ikramuddin terpidana dalam kasus narkotika.
Terungkapnya kasus pelepasan 2 napi koruptor dan narkotika ini dari sejumlah keterangan sejumlah penghuni lapas banda aceh beberapa waktu lalu.
Dari informasi dihimpun, kedua napi tersebut awalnya pada bulan Ramadhan lalu dikeluarkan diluar prosedur oleh oknum petugas lapas bernama Reza dan Daudi.
Namun hingga saat ini kedua napi tersebut tidak pernah kembali maupun terlihat berada didalam lapas banda aceh.
Bahkan seorang napi yang tidak ingin disebutkan namanya disini,mengatakan kedua napi tersebut hingga detik ini tidak diketahui rimbanya.
" 2 napi itu mulai bulan puasa tidak terlihat lagi didalam pak,kalau sekarang jangankan orangnya,rimbanya saja tidak tahu dimana ", ujarnya.
Kalapas Kelas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq membenarkan keduanya telah dikeluarkan dari dalam lapas oleh oknum petugas.
Menurut Drais yang juga mantan kalapas Lhokseumawe,dirinya sudah melaporkan kejadian ini kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh dan pihak Kepolisian.
" Kasus ini sudah saya laporkan kepada kantor wilayah dan Polisi, Kedua petugas sudah diperiksa oleh polisi ", Ungkap Drais saat dihubungi melalui telpon selulernya beberapa waktu lalu.
Namun aneh ketika Reporter mencoba menghubungi Kabid
Keamanan,Kesehatan,Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Drs. Nawawi SH selaku pihak yang lebih berwenang dikanwilkumham aceh tidak bersedia memberi keterangan.
Bukannya menjawab telepon Reporter malah menonaktifkan telepon selulernya setelah Reporter mengirim sebuah pesan singkat memperkenalkan diri serta pertanyaan seputar dilepasnya 2 napi tersebut.
Esok harinya Kabid Nawawi mengirimkan sebuah pesan pesan singkat yang berbunyi," Pak said, mohon ma'af, saya sedang acara keluarga di sigli, mohon dikonfirmasikan saja hal tersebut dengan pak kadivpas. Terima kasih atas atensinya ".
Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Muji Raharjo Bc. IP , Sabtu (23/7/2016) beberapa kali dihubungi juga tidak bersedia menjawab,sebelumnya intens komunikasi dengan Reporter namun saat dikonfirmasi seputar kasus tersebut jangankan mengangkat telepon, pesan singkat yang Reporter layangkan tidak mendapat balasan ataupun jawaban.(PAS/Statusaceh.net)
Kedua napi tersebut yakni Taufik bin Arifin terpidana kasus tindak pidana korupsi di Pegadaian Banda Aceh dan Ikramuddin terpidana dalam kasus narkotika.
Terungkapnya kasus pelepasan 2 napi koruptor dan narkotika ini dari sejumlah keterangan sejumlah penghuni lapas banda aceh beberapa waktu lalu.
Dari informasi dihimpun, kedua napi tersebut awalnya pada bulan Ramadhan lalu dikeluarkan diluar prosedur oleh oknum petugas lapas bernama Reza dan Daudi.
Namun hingga saat ini kedua napi tersebut tidak pernah kembali maupun terlihat berada didalam lapas banda aceh.
Bahkan seorang napi yang tidak ingin disebutkan namanya disini,mengatakan kedua napi tersebut hingga detik ini tidak diketahui rimbanya.
" 2 napi itu mulai bulan puasa tidak terlihat lagi didalam pak,kalau sekarang jangankan orangnya,rimbanya saja tidak tahu dimana ", ujarnya.
Kalapas Kelas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq membenarkan keduanya telah dikeluarkan dari dalam lapas oleh oknum petugas.
Menurut Drais yang juga mantan kalapas Lhokseumawe,dirinya sudah melaporkan kejadian ini kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh dan pihak Kepolisian.
" Kasus ini sudah saya laporkan kepada kantor wilayah dan Polisi, Kedua petugas sudah diperiksa oleh polisi ", Ungkap Drais saat dihubungi melalui telpon selulernya beberapa waktu lalu.
Namun aneh ketika Reporter mencoba menghubungi Kabid
Keamanan,Kesehatan,Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Drs. Nawawi SH selaku pihak yang lebih berwenang dikanwilkumham aceh tidak bersedia memberi keterangan.
Bukannya menjawab telepon Reporter malah menonaktifkan telepon selulernya setelah Reporter mengirim sebuah pesan singkat memperkenalkan diri serta pertanyaan seputar dilepasnya 2 napi tersebut.
Esok harinya Kabid Nawawi mengirimkan sebuah pesan pesan singkat yang berbunyi," Pak said, mohon ma'af, saya sedang acara keluarga di sigli, mohon dikonfirmasikan saja hal tersebut dengan pak kadivpas. Terima kasih atas atensinya ".
Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Muji Raharjo Bc. IP , Sabtu (23/7/2016) beberapa kali dihubungi juga tidak bersedia menjawab,sebelumnya intens komunikasi dengan Reporter namun saat dikonfirmasi seputar kasus tersebut jangankan mengangkat telepon, pesan singkat yang Reporter layangkan tidak mendapat balasan ataupun jawaban.(PAS/Statusaceh.net)
loading...
Post a Comment