BAPANAS-Sebanyak 133 orang Narapidana (napi) yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2016.
Menurut Kepala LembagaPemasyarakatan (Kalapas) Lhokseumawe Drs. Elly Yulizar, para napi yang mendapatkan remisi pada hari raya idul fitri ini secara lansung mendapat pengurangan secara otomatis hukuman yang dijalaninya.
Ada sekitar 133 napi yang mendapat remisi khusus lebaran hari ini,tentunya secara otomatis hukumannyang dijalaninya telah dikurangi“,kata Elly saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada salahsatu napi di lapas lhokseumawe, Rabum(6/7/2016).
“Tahun ini para napi yang terkena PP 99 juga mendapat remisi,tampaknya para napi yang terkena PP 99 merasa gembira serta menaruh harapan besar adanya revisi PP 99,dengan demikian otomatis dengan adanya perubahan ini akan mengurangi masalah over kapasitas ditiap lapas,”ungkap Elly Yulizar putra kelahiran sumatera barat.
Sementara itu dilapas Kelas IIA Muaro Padang ,Sumatera Barat, sebanyak 433 napi mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri tahun 2016.
“Kami memberikan remisi kepada warga binaan dan ada dua warga binaan yang langsung bebas pada hari ini,” kata Kepala Lapas Muaro Padang, Destri Syam di Padang, Rabu (6/7/2016).
Destri menambahkan, dua warga binaan yang bebas adalah Yelsa Dafrian Putra dan Muhammad Hidayat yang mendapatkan remisi khusus pemotongan masa tahanan 15 hari.
“Mereka berdua terjerat kasus pidana umum dan narkotika yang masa tahanannya hampir habis serta diberi potongan masa tahanan sehingga bisa bebas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ada 500 napi yang diusulkan mendapat remisi namun yang baru mendapatkan masa potongan tahanan hanya 423 orang.
“Dari 500 itu baru 423 orang mendapatkan remisi, sisanya itu terkait kasus korupsi dan belum ada jawaban,” Tuturnya.(PAS)
Menurut Kepala LembagaPemasyarakatan (Kalapas) Lhokseumawe Drs. Elly Yulizar, para napi yang mendapatkan remisi pada hari raya idul fitri ini secara lansung mendapat pengurangan secara otomatis hukuman yang dijalaninya.
Ada sekitar 133 napi yang mendapat remisi khusus lebaran hari ini,tentunya secara otomatis hukumannyang dijalaninya telah dikurangi“,kata Elly saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada salahsatu napi di lapas lhokseumawe, Rabum(6/7/2016).
Napi LP Lhokseumawe |
“Kami memberikan remisi kepada warga binaan dan ada dua warga binaan yang langsung bebas pada hari ini,” kata Kepala Lapas Muaro Padang, Destri Syam di Padang, Rabu (6/7/2016).
Destri menambahkan, dua warga binaan yang bebas adalah Yelsa Dafrian Putra dan Muhammad Hidayat yang mendapatkan remisi khusus pemotongan masa tahanan 15 hari.
Napi LP Muara Padang |
“Mereka berdua terjerat kasus pidana umum dan narkotika yang masa tahanannya hampir habis serta diberi potongan masa tahanan sehingga bisa bebas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ada 500 napi yang diusulkan mendapat remisi namun yang baru mendapatkan masa potongan tahanan hanya 423 orang.
“Dari 500 itu baru 423 orang mendapatkan remisi, sisanya itu terkait kasus korupsi dan belum ada jawaban,” Tuturnya.(PAS)
loading...
Post a Comment