Buntok- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Poin ke-10 dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, yang menitikberatkan pada transformasi nyata pelayanan yang PRIMA serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebagai wujud implementasi program tersebut, Rutan Kelas IIB Buntok mengembangkan kegiatan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan melalui pengolahan kerupuk ikan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kreativitas WBP, tetapi juga mendorong terbentuknya jiwa kewirausahaan yang dapat menjadi bekal setelah selesai menjalani masa pidana.
Pengolahan kerupuk ikan dipilih karena memanfaatkan potensi bahan baku lokal yang mudah diperoleh serta memiliki nilai ekonomis yang menjanjikan. Dalam prosesnya, WBP perempuan dibekali pengetahuan mulai dari pengolahan bahan, teknik produksi, hingga pengemasan sederhana yang bernilai jual. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan pengawasan petugas serta memperhatikan standar kebersihan dan keamanan pangan.
Kepala Rutan Kelas IIB Buntok menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada hasil nyata, sejalan dengan arah kebijakan Kemenimipas Tahun 2026. Pembinaan kemandirian diharapkan mampu memberikan dampak positif tidak hanya bagi WBP, tetapi juga bagi masyarakat melalui produk hasil karya warga binaan.
Dengan adanya program pengolahan kerupuk ikan ini, Rutan Kelas IIB Buntok berkomitmen untuk terus berinovasi menghadirkan pembinaan yang berkualitas, mendukung transformasi pelayanan pemasyarakatan yang PRIMA, serta berkontribusi dalam menciptakan warga binaan yang mandiri, berdaya saing, dan siap kembali ke tengah masyarakat.(Humas)

Post a Comment