Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025


Medan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, Selasa (18/11). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi pada tahun mendatang.

Penandatanganan dilakukan langsung dan hybrid, di mana para Kepala UPT sekitar Medan hadir langsung, sementara sebagian UPT lainnya mengikuti kegiatan melalui sambungan daring (Zoom). Pelaksanaan secara terpadu ini menunjukkan upaya Kanwil Ditjenpas Sumut untuk memastikan seluruh satuan kerja dapat berpartisipasi aktif tanpa mengurangi esensi tata kelola kinerja yang efektif.

Dalam arahannya, Kakanwil Yudi Suseno menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan loyalitas terhadap tugas, serta memperkuat kontribusi nyata di lingkungan pemasyarakatan. Beliau menyampaikan amanat penuh motivasi:

“Mari kita sama-sama menjaga eksistensi, memperkuat integritas, dan berharap kita semua dapat mandiri. Kemandirian bukan hanya bagi satuan kerja, tetapi juga bagi seluruh aktivitas pemasyarakatan.”

Beliau juga menambahkan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan kontrak moral antar-pimpinan dan jajaran yang menuntut setiap pegawai untuk bekerja lebih terukur, transparan, dan berorientasi hasil. 

Melalui komitmen ini, seluruh UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengamanan, pembinaan, serta pembenahan internal sesuai dengan standar Ditjen Pemasyarakatan.(Humas)

0/Post a Comment/Comments