Buntok— Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Febriyanto, Amd.IP., S.H., M.H., bersama seluruh pejabat struktural, mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, HP Ilegal, Pungli, dan Barang Terlarang di Lapas/Rutan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (20/10).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menegaskan pentingnya langkah tegas dan berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan bahwa pemberantasan narkoba, telepon genggam ilegal, pungutan liar, serta barang-barang terlarang lainnya merupakan bagian dari komitmen nyata Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas maupun Rutan.
“Komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata kesungguhan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk bekerja dengan integritas tinggi, transparan, dan berorientasi pada pembinaan yang humanis,” ujar Mashudi dalam sambutannya.
Kepala Rutan Buntok, Febriyanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Ditjen PAS tersebut.
“Rutan Buntok siap menindaklanjuti arahan pimpinan dengan meningkatkan pengawasan, memperkuat disiplin petugas, serta memperketat kontrol terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami menjaga marwah institusi Pemasyarakatan,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-UPT Pemasyarakatan dalam membangun lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi. Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik yang mencoreng nama baik institusi.(Humas)

Post a Comment