Buntok — Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Tigor Immanuel Hutabalian, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Ka. Yantah), mengikuti kegiatan Sosialisasi Maladministrasi dan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (07/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik mengenai pentingnya pencegahan maladministrasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lini pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Ombudsman Kalimantan Tengah menjelaskan berbagai aspek penting terkait mekanisme penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, indikator evaluasi kinerja, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh unit layanan pemerintah agar dapat memenuhi standar pelayanan publik yang prima.
Plh. Karutan Buntok, Tigor Immanuel Hutabalian, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran Rutan terhadap pentingnya pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
Ia menegaskan komitmen Rutan Buntok untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat serta warga binaan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan interaktif, serta diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Buntok untuk terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas tinggi.(Humas)

Post a Comment