Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas IIB Buntok, Zulkifli, mengikuti kegiatan Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik berupa Pembentukan Focal Point (FP) yang dilaksanakan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini digagas sebagai wujud implementasi pengawasan eksternal maupun internal yang lebih terstruktur. Melalui penunjukan focal point pada setiap satuan kerja, diharapkan adanya penghubung langsung dalam hal koordinasi pengawasan pelayanan publik.
Program ini juga sejalan dengan arahan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Adapun maksud dan tujuan utama dari pembentukan focal point antara lain:
1. Meningkatkan Koordinasi Pengawasan – FP menjadi jembatan komunikasi efektif antara lembaga pengawas eksternal, seperti Ombudsman RI, dengan unit pelaksana layanan di tingkat Kanwil maupun UPT.
2. Mempercepat Penanganan Masalah – FP bertindak sebagai kontak resmi yang berwenang dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
3. Mencegah Terjadinya Maladministrasi – FP berperan aktif mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum masalah muncul.
4. Menjamin Standarisasi dan Kepatuhan Layanan – FP memastikan penerapan standar pelayanan publik berjalan konsisten, sekaligus mendorong tercapainya zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Partisipasi aktif Rutan Kelas IIB Buntok melalui Ka.KPR Zulkifli dalam kegiatan ini menjadi bukti komitmen jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Melalui penguatan fungsi pengawasan, Rutan Buntok berharap dapat menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, transparan, serta sesuai dengan harapan masyarakat.
Lebih jauh, kegiatan pembentukan focal point juga diharapkan mampu menjadi forum kolaborasi berkelanjutan antar-UPT di Kalimantan Tengah.
Dengan demikian, akan tercipta kesamaan persepsi, sinergi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas.(Humas)

Post a Comment