Buntok — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menerima pemindahan sembilan orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh pada hari Selasa (6/5).
Proses serah terima berlangsung lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian kapasitas hunian dan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan.
“Pemindahan ini sudah melalui proses koordinasi dan administrasi yang ketat, baik dari sisi keamanan maupun kesehatan. Kami pastikan para narapidana yang diterima telah melalui pemeriksaan awal serta siap mengikuti program pembinaan di Rutan Buntok,” ujar beliau.
Rombongan narapidana tiba di Rutan Buntok dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Muara Teweh. Setibanya di rutan, mereka langsung menjalani pemeriksaan administrasi, pengecekan kesehatan, serta pengenalan tata tertib dan lingkungan rutan.
Pihak Rutan Buntok mengapresiasi kerja sama yang baik dari Lapas Muara Teweh serta seluruh petugas pengamanan yang terlibat. Diharapkan, proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan maksimal demi mendukung tujuan pemasyarakatan.(Humas)
Post a Comment