Medan – Lapas Kelas I Medan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa, 22 April 2025. Sidang ini membahas pengusulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
Sidang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Ismadi, serta diikuti oleh pejabat struktural dan petugas pembinaan maupun pengamanan yang tergabung dalam tim TPP.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, melalui Kabid Pembinaan, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian penting dalam proses pembinaan dan evaluasi perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
"Sidang TPP menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana warga binaan menunjukkan perubahan positif serta kesiapan mereka untuk mengikuti program integrasi ke masyarakat. Tentunya dengan tetap berpegang pada prinsip selektif, objektif, dan akuntabel," ujar Ismadi.
Dalam sidang tersebut, setiap usulan PB dan CB dipaparkan secara rinci oleh petugas pembimbing kemasyarakatan bersama bidang Pembinaan. Penilaian mencakup kelengkapan administratif, kepribadian, kemandirian, serta pertimbangan aspek keamanan.
Melalui mekanisme ini, pemberian hak integrasi diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga mendorong semangat mereka untuk terus berperilaku baik serta aktif dalam program pembinaan.(Humas)
Post a Comment