Buntok – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Buntok, bersama dengan jajaran Registrasi Pelayanan Tahanan, mengikuti kegiatan sosialisasi dan pengusulan amnesti secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,Jumat (14/3).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait prosedur pengusulan amnesti serta memperbarui pengetahuan mengenai peraturan dan kebijakan terkini yang berkaitan dengan hak-hak narapidana.
Karutan Buntok, Bapak Sinardi , menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada tahanan.
"Sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan, kami harus selalu meng-update pengetahuan mengenai hak-hak narapidana, termasuk pengusulan amnesti. Sosialisasi ini memberikan wawasan yang sangat berarti bagi kami dalam rangka memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Bapak Sinardi.
Lebih lanjut, Sinardi menambahkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan proses registrasi dan pelayanan tahanan, agar seluruh tahapan pengusulan amnesti dapat dilakukan dengan akurat dan tepat waktu.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para petugas Rutan Buntok semakin mampu dalam memberikan informasi yang jelas kepada narapidana terkait hak-hak mereka, serta membantu proses administrasi pengusulan amnesti dengan lebih efisien.
Sosialisasi ini juga membahas berbagai aspek penting terkait kebijakan amnesti, seperti kriteria narapidana yang dapat diusulkan untuk mendapatkan amnesti, serta dampaknya terhadap pengurangan masa hukuman.
Hal ini memberikan kesempatan bagi narapidana yang memenuhi syarat untuk memperoleh pengurangan hukuman sebagai bentuk upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.(Humas)
Post a Comment