Sigli – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Efendi laksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh. (Selasa, 21/01)
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aula Bangsal Garuda dan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto dan dihadiri oleh seluruh kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh.
Dalam arahannya, Kakanwil Yan Rusmanto mengingatkan kembali seluruh jajaran, di Tahun 2025 ini untuk melaksanakan komitmen tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan penyimpangan sebagaimana yang termuat dalam point-point pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Kita bukan hanya bertugas, tetapi juga mengabdi. Pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kakanwil Ditjenpas Aceh.
Kakanwil Ditjenpas Aceh juga menginstruksikan kepada seluruh Ka.UPT untuk mendukung visi misi Asta Cita Presiden Prabowo dan menjalankan 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Beliau juga mendorong integrasi Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) dengan koperasi di masing-masing unit kerja.
Sementara itu Karutan Kelas IIB Sigli, Efendi menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja pegawai, serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
“Melalui penandatanganan ini, diharapakan seluruh jajaran kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh termasuk Rutan Kelas IIB Sigli berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh integritas, profesional dan akuntabel.” Ujar Efendi.(Humas)
Post a Comment