Muara Sabak - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pelaksanaan rehabilitasi bagi warga binaan. Hal ini ditandai dengan kunjungan Tim Surveyor Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk memastikan bahwa layanan rehabilitasi yang diberikan oleh Lapas Narkotika Muara Sabak telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, yakni SNI 8807:2022. Selasa (05/11/2024)
Kedatangan Tim Surveyor SNI yakni perwakilan Sucofindo dan perwakilan Ditjen Pemasyarakatan disambut dengan hangat oleh Kalapas Narkotika Muara Sabak, Muda Husni, beserta jajaran pejabat struktural lainnya.
Kehadiran mereka menunjukkan semangat kerjasama dan transparansi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di Lapas Narkotika Muara Sabak.
Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam proses sertifikasi SNI Rehabilitasi yang tengah dijalankan oleh Lapas Narkotika Muara Sabak. Tim surveyor melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh aspek layanan rehabilitasi, mulai dari program pembinaan, fasilitas, hingga sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Kalapas, Muda Husni menegaskan komitmennya: "Kami bertekad untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan rehabilitasi di Lapas Narkotika Muara Sabak ini. Kunjungan dari tim surveyor SNI merupakan kesempatan untuk memastikan bahwa apa yang kami lakukan berada dalam koridor Standar Nasional Indonesia (SNI)."
Tim Surveyor Sucofindo yang dipimpin oleh Luky Widianto Nugroho melakukan serangkaian evaluasi dan penilaian terhadap berbagai aspek pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas Narkotika.
Mereka mengkaji apakah prosedur yang diterapkan telah sesuai dengan standar SNI 8807:2022, yang mengatur tentang pelaksanaan rehabilitasi narkotika di lingkungan pemasyarakatan, serta bagaimana implementasi dari program-program rehabilitasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari warga binaan.(Humas)
Post a Comment