Buntok — Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Rutan Buntok untuk melakukan pengawasan terhadap Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak narapidana dipenuhi dan pelayanan publik di Rutan Buntok berjalan sesuai dengan prinsip HAM. Rabu (2/10/2024).
Tim melakukan pemantauan terhadap berbagai fasilitas dan program yang ada di Rutan Buntok, termasuk pelayanan Kesehatan dan program rehabilitasi. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan haknya dan layanan publik yang baik.
Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyambut positif kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dari Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kami berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan di Rutan Buntok,” kata Sinardi.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Buntok dan memastikan bahwa hak-hak narapidana dihormati, serta mendukung program rehabilitasi agar mereka dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan lebih baik.(Humas)
Post a Comment