Buntut Temuan Razia Tim Gabungan, Dirjenpas Perintahkan Kalapas Lhoksukon Dinonaktifkan

ACEH UTARA- Kalapas Klas II B Lhoksukon di lakukan penarikan dan penonaktifan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh sesuai intruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Ini merupakan buntut dari temuan tim gabungan Polres Aceh Utara saat razia mendadak di Lapas Klas IIB Lhoksukon pekan lalu.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh Yudi Suseno kepada redaksi bapanasnews,menyampaikan jika penonaktifan kalapas lhoksukon dilakukan untuk sementara sesuai perintah dari Direktur Pemasyarakatan (Dirjenpas) Inspektur Jenderal Pol Renhard SP Silitonga.

Menurut Yudi,penarikan kalapas lhoksukon dalam rangka pemeriksaan dan investigasi yang saat ini sedang berlansung.

“ Kemarin saya ditelpon lansung oleh pak dirjen agar menarik kalapas lhoksukon ke kantor wilayah guna memudahkan pemeriksaan dan investigasi yang sedang kita laksanakan saat ini “, ungkap yudi kepada redaksi melalui sambungan telpon seluler Selasa (06/6).

Sebagai pengganti pejabat yang lama maka pihak kanwil menunjuk kalapas calang rusli sebagai Plh Kalapas Lhoksukon.

“ Penggantinya kita telah tunjuk saudara rusli kalapas calang untuk sementara waktu sebagai Plh Kalapas Lhoksukon “,jelas yudi.

 Sementara itu kalapas lhoksukon Yusnaidi yang dihubungi redaksi membenarkan iika dirinya telah dinonaktifkan sebagai kalapas lhoksukon dan ditarik ke kantor wilayah.

“ Benar bang, ini saya sedang kemas barang dirumah dinas untuk segera ke banda aceh, saya sebagai bawahan pada prinsipnya siap melaksanakan semua perintah atasan “,ujar yusnaidi.

Seperti diketahui sebelumnya tim gabungan dari polres aceh utara bersama Brimob kompi 4 Batalyon B Pelopor Sampoiniet yang dipimpin lansung kapolres aceh utara AKBP Deden Heksaputera S.SIK melakukan razia dadakan di Lapas Klas IIB Lhoksukon Selasa (30/5) pekan lalu.

Dalam razia tersebut tim gabunga menemukan 85 Handphone,alat isap sabu,senjata tajam hingga alat kontrasepsi yakni kondom.

Bukan itu saja tim gabungan juga mendapati sebanyak 15 napi penghuni positif mengkomsumsi sabu setelah dilakukan tes urine.

Dari pengakuan para napi mereka memakai sabu beberapa hari yang lalu didalam lapas,kapolres aceh utara mengatakan akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.(Red)

0/Post a Comment/Comments