Polda Kalteng Tangkap 3 Napi Kabur dari Lapas Palangkaraya, Satu Tewas Kena Dor

 

PALANGKARAYA- Polda Kalimantan Tengah menangkap tiga dari empat narapidana kabur Lapas Kelas II A Palangka Raya

Satu orang tewas ditembak setelah menyerang petugas dengan senjata tajam badik. Sementara seorang lainnya masih buron dan diimbau segera menyerahkan diri.

Baca juga: BREAKINGNews ! Empat Napi Lapas Palangka Raya Kabur

Kabid Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Kismanto Eko Saputro menyatakan napi tewas atas nama Prihartono bin Lili. 

"Pada saat diamankan Prihartono bin Lili menyerang petugas dengan sebilah badik. Petugas memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan. Kemudian diambil tindakan terukur kepada yang bersangkutan sehingga meninggal," kata Kismanto Eko salam siaran pers yang diterima Tempo Selasa malam, 7 Maret 2023.

Sedangkan dua napi yang ditangkap adalah Jihat Aji Nurmoko bin Sugianoor yang merupakan narapidana kasus pencurian dengan pemberatan, dan napi dengan kasus pembunuhan Pancareno Rama Kencana Adi Wardana Marry Yuandi bin Johandi.

Keduanya saat ini masih mendekam di Mako Brimob Polda Kalteng. Mereka masih menunggu anggota dari Jatanras Polda Kalteng untuk selanjutnya dibawa ke Palangka Raya.

Sementara itu, Abdurahman bin Rajali yang masih buron merupakan narapidana kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.

"Kami mengimbau agar masyarakat menginformasikan keberadaan yang bersangkutan apabila melihat atau mengetahui," kata Kismanto Eko.

Kronologi Penangkapan 

Empat narapidana Lapas Kelas II A Palangkaraya Kalimantan Tengah ini sebelumnya kabur dengan cara memanjat tembok keluar penjara. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 pukul 22.00 WIB.

Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kemudian mengejar mereka. Polisi awalnya menangkap seorang napi kabur itu, yakni Jihat Aji Nurmoko

Terpidana pencurian dengan pemberatan itu sedang santai istirahat di rumah saudaranya. Aji ditangkap Selasa, 7 Maret 2023 pukul 09.00 WIB.

Tak sampai empat jam pada pukul 13.45 WIB dua narapidana lain yaitu, Pancareno Rama dan Prihartono ditangkap di KM 26 jalan Jendral Sudirman. "Petugas Polri dibantu petugas keamanan Agro Bukti Sampit mengamankan Prihartono, karena dia melawan," kata Kismanto Eko.(Tempo)

0/Post a Comment/Comments