JOMBANG- Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan pengunjung yang memasukan ±1000 butir obat terlarang jenis pil yang dikemas didalam buah salak.
Senin (24/08).
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana membenarkan tentang kejadian ini, ‘’Penggagalan yang diduga paket jenis Pil ini, hari Senin sekitar pukul 09.30 Wib,’’ kata Mahendra.
Lebih lanjut Mahendra memaparkan kronologi kejadian tersebut, dia mengatakan, ” Penggagalan masuknya obat tersebut diduga jenis obat terlarang "LL" diketahui oleh petugas pengamanan Lapas yang bertugas di penggeledahan barang kunjungan. Diduga barang tersebut dibawa pengunjung berinisial VN adalah istri dari wbp yg sedang menjalani pidana di lapas jombang.
VN memasukkannya dengan cara mengemasnya didalam"Buah Salak"dengan cara kulit buah di robek,isi buah dikeluarkan&diganti pil yg telah dikemas dalam plastik dan di lem untuk disamarkan dengan buah lainnya, setelah dibuka, ditemukan obat berwarna putih, kemudian petugas tersebut melaporkan ke Kasie Kamtib (Dwi Soeryo poetro) &KA.kplp selanjutnya kejadian ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resort Jombang sebagai bentuk sinergitas antar instansi untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku,’’ jelas Mahendra.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment