Bapanasnews.com. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Aceh, Zulkifli didampingi Kepala Devisi Pemasyarakatan Meurah Budiman dan sejumlah staf, Jumat 17/4/2020 mengunjungi Lapas Klas II B Idi.
Dalam kunjungan kerja perdana tersebut, Kakanwil bersama rombongan disambut langsung Kalapas Klas II B Idi Eka Priyatna dan seluruh pegawai Lapas.
Kepada media jni Zulkifli mengatakan, agenda Kunjungan kerja ini adalah untuk meminitoring pelaksanaan program asimilasi rumah bagi WBP dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona.
Dikatakan, selama pelaksanaan progran khusus ini, khususnya di Aceh belum ada permasalahan, baik didalam Lapas atau Rutan maupun dalam pelaksaan di lapangan.
"Artinya belum ada napi di Aceh yang membuat ulah atau pelanggaran dalam menjalankan asimilasi ini, dan ini terus kita pantau secara ketat". Katanya.
Disisi lain orang nomor satu di Kanwilkumham Aceh ini berharap masyarakat dan khususnya keluarga WBP yang memperoleh asimilasi agar dapat menyambut positif program tersebut.
Dijelaskan, program asimilasi adalah bukan pembebasan terhadap WBP, tetapi menjalani hukuman luar, sehingga jangan sampai para napi melakukan pelanggaran dalam masa asimilasi.
" Bisa jadi asimilasi dicabut kembali atau dibatalkan bila dilakukan pelanggaran oleh yang menjalankannya dan kembali lagi Lapas atau Rutan ". Ungkap Zulkifli.
Dalam kunjungannya Zulkifli yang juga orang Idi ini turut meninjau seluruh fasilitas Lapas dan menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah WBP.
Sebelumnya, Kakanwil bersama rombongan juga mengunjungi Lapas Klas II B Lhoksukon dan dilanjutkan ke Lapas Langsa dan Kuala Simpang. (isda)
loading...
Post a Comment