JAKARTA,(BPN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Kepala Seksi Administrasi Kamtib Lapas Narkotika Kelas II A Bandung, Novi Nugraha terkait kasus dugaan suap jual beli fasilitas dan sel mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Novi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kalapas Sukamiskin 2013-2018 Wahid Husein.
"Kami periksa Novi dalam kapasitas saksi untuk tersangka WH (Wahid Husein)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Senin (2/3/2020).
Untuk diketahui, KPK menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak dalam kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Mereka adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Dirut PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) serta terpidana kasus kasus suap dan pencucian uang, Fuad Amin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penetapan lima orang tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus jual beli fasilitas dan sel mewah di Lapas Sukamiskin yang menjerat Wahid Husein dan pengusaha Fahmi Dharmawansyah.(Red/Suara.com)
loading...
Nonton Bokeps Indonesia Artis
ReplyDeleteBandar QQ/Remi Pakai Uang Asil Daftar Disini
=>Texas Poker,
=>Capsa Susun,
=>Bandar Poker,
=>Domino QQ,
=>Adu Q,
=>Bandar Q.
Anda Dapat Bermain Setiap Hari dan Selalu Menang Bersama Poker Vita
Tersedia bebebagai jenis Permainan games online lain
BANDAR POKERONLINE PAKAI OVO+GOPAY+PULSA
Kami Terima semua BANK Nasional dan Daerah OVO&GOPAY Deposit dan Penarikan Dana.
Whatsapp : 0812-222-2996
WWWW POKERVITA CO