JAKARTA,(BPN)- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan sindikat 250 kilogram narkoba dikendalikan oleh narapidana dari dua lembaga permasyarakatan (lapas).
Keterangan itu didapat dari pengakuan kurir yang kini diamankan di BNN.
"Berdasarkan keterangan tersangka Supriyadi, yang berperan sebagai kurir dari Medan, pada Jumat (31/1) sekitar pukul 19.00 WIB, dia bersama-sama tersangka Edi berangkat dari gudang ekspedisi PT SM," kata Sigit, Selasa (4/2/2020).
Sigit menjelaskan Edi merupakan kurir yang melarikan diri saat transaksi diketahui aparat. Kini aparat sedang memburu Edi.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, di hari yang sama, mereka tiba di Teluk Mengkur Perbaungan dan mengambil 6 boks dus rokok berisi ganja. Pada Sabtu (1/2), dia bersama Edi melanjutkan perjalanan menuju Jakarta," ucap Sigit.
Sigit melanjutkan, dini hari tadi, Supriyadi bersama Edi hendak menyerahkan empat boks dus rokok berisi ganja kepada tersangka Mohammad Samsul Arifin dan Iwan Giantoro.
"Dua boks dus rokok sisanya diberikan kepada tersangka Indra, Suhendar, dan Gani Nugraha," ujar Sigit.
Kemudian Sigit mengungkapkan pengakuan tersangka Mohammad Samsul Arifin dan Iwan Giantoro, yang merupakan kurir wilayah Jakarta. Keduanya mengambil empat dus ganja tersebut atas perintah warga binaan Lapas Tangerang berinisial AKIK. Keduanya berangkat dari Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim), menggunakan mobil minibus.
"Rencana narkotika tersebut akan diserahkan kepada seseorang. Kedua kurir ini menunggu perintah lanjut dari AKIK. Mereka dijanjikan mendapat upah Rp 20 juta dan kenal AKIK pada saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Salemba," terang Sigit.(red/detikcom)
loading...
Post a Comment