PALU,(BPN) - Seorang narapidana (napi) yang menghuni Rutan Klas IIA Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) diisolasi. Napi atas nama Yudi itu diduga berkaitan dengan pengungkapan sabu 1 kg dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Hasil pemeriksaan sementara, salah satu narapidana atas nama Yudi diduga terlibat dalam kepemilikan narkoba tersebut sehingga langsung diisolasi sambil menunggu perkembangan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Polda Sulteng," ujar Karutan Klas IIA Palu, Yansen, kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).
Yudi diketahui menjalani hukuman terkait kasus narkoba pada akhir 2019. Saat itu Yudi divonis 16 tahun penjara.
Kini Yudi tampaknya akan kembali berurusan dengan hukum. Sebelumnya pada dini hari tadi Polda Sulteng menangkap Dodi Irawan alias Dodi di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu.
Dodi diketahui membawa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam sepatu. Dodi disebut berasal dari Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kasus ini merupakan rangkaian sindikat narkoba jaringan dari napi di dalam Rutan Klas IIA Palu, kami menemukan 2 paket sabu yang dimasukkan dalam sepatu oleh penumpang pesawat asal Medan. Masing-masing paket berisi 500 gram, jadi totalnya 1 kg narkoba jenis sabu," kata Dirnarkoba Kombes Dodi Rahmawan kepada detikcom dini hari tadi.(Red/detik)
loading...
Post a Comment