BAPANAS- Badan Narkotika Nasional Propinsi ( BNNP ) Jawa Tengah yang telah berhasil menangkap 51 orang pelaku kasus narkoba dalam tahun 2019.
Kini sejumlah kasus dikendalikan oleh narapidana hingga terdengar juga adanya jaringan Internasional.
Benny Gunawan selaku Kepala BNNP Jawa Tengah memberitahu bahwa pada 51 tersangka yang di tangkap ini adalah gabungan 11 orang narapidana yang berada di dalam tahanan lembaga pemasyarakatan.
Mereka pun berhasil mengendalikan jaringan narkoba ini dari dalam sel tahanan.
Benny Gunawan juga menyatakan bahwa 11 narapidana ini terkena tindak pidana uang. Pada tahun 2018 pun terdapat 4 narapidana.
Tahun ini pun mengalami peningkatan. Jaringan Internasional ini adanya sindikat dari negara China hingga Eropa.
Total jaringan Internasional narkotika Jawa Tengah ini ada 8, dari China, Eropa, Malaysia, Jerman, Polandia, Pakistan dan dua dari Iran. Sebanyak 8 jaringan Internasional ini ada di Jawa Tengah. Total kasus yang di tangani oleh BNNP Jawa Tengah ada 20 dari 51 berkas perkara, 48 berkas yang sudah P21 ( di nyatakan lengkap ).
Barang bukti sebanyak 62 kg ganja, 6,6 kg sabu, dan 486 butir pil ekstasi. Untuk barang bukti tindak pidana pencucian uang sudah di sita sebanyak 10 miliar.
Sudah ada 544 orang yang berada di rehabilitasi dari 32 lembaga rehabilitasi instansi pemerintah hingga 26 komponen masyarakat.
Benny Gunawan pun memberitahu bahwa saat ini Jawa Tengah, Surakarta menjadi tempat peredaran narkotika paling tinggi.
Mencakup kota Semarang, Cilacap, Batang, Kendal, Banyumas dan lainya dengan kerawanan waspada hingga adanya keadaan bahaya.(Red/ceita)
loading...
Post a Comment