PALANGKARAYA,(BPN)- Aparat Satlantas Kepolisian Resort Palangkaraya mengamankan dua pemuda yang diduga kurir narkoba yang dikendalikan narapidana (napi) lapas Kasongan Palangkaraya,Rabu (6/11/2019) siang hari.
Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul R.K Siregar mengatakan kedua kurir narkotika jenis sabu yakni R dan S diamankan oleh anggota Lantas saat melakukan razia di Km 25 kota Palangka Raya.
Kenderan mini bus yang ditumpang kedua pemuda ini diberhentikan oleh petugas polisi karena dinilai gerak geriknya mencurigakan,setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu seberat 17,5 gram beserta timbangan dalam saku celana ",ungkap Kapolresta.
Dari hasil pemeriksan kedua tersangka mengakui jika sabu tersebut milik salahseorang napi dan akan diantarkan ke lapas kasongan palangkaraya dengan menerima upah satu juta rupiah.
" Dari hasil pemeriksaan sementara, keduannya mengaku narkoba tersebut milik salah seorang napi dan akan diantarkan ke lapas kasongan,untuk sementara keduanya sudah diamankan di Mapolresta Palangkaraya guna pengembangan lebih lanjut ",pungkasnya.
loading...
Post a Comment