BAPANAS- Masih maraknya pungli yang dipraktekkan didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khususnya yang terjadi pada salahsatu pengunjung di Lapas Gunung Sitoli menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Tidak adanya tindakan yang tegas serta memberikan sanksi kepada oknum sipir pelaku pungli oleh Pimpinan pemasyarakatan ditambah lagi dengan pernyataan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang akan melakukan pendalaman atas dugaan pungli.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc. MA, menganggap bahwa apa yang disampaikan Dirjen tersebut adalah pernyataan klasik dan merupakan pernyataan dengan teori pembenaran dan terkesan membela jajarannya tanpa memberikan sanksi dengan dalih pendalaman.
" Saya melihat tidak adanya keseriusan pimpinan ditjenpas dalam memberantas praktek pungli di lapas,bahkan pernyataan dirjenpas yang akan melakukan pendalaman sebagai pernyataan klasik dan yang tidak dibuktikan dengan tindakan memberi sanksi ", ujar wilson kepada redaksi.
Wilson berharap agar pengawasan di internal lembaga pemasyarakatan harus diperketat dan berlangsung setiap saat. Setiap pelanggaran berdasarkan informasi dan/atau keluhan masyarakat mesti ditindak dengan tegas.
" Sudah selayaknya ditjenpas sebagai lembaga yang membawahi lapas dan rutan pengawasan secara internal dan memberikan sanksi tegas pada oknum sipir yang melakukan pungli ", kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.(Red)
loading...
Post a Comment