BAPANAS- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meringkus sindikat narkoba jaringan internasional yakni Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Palembang. Petugas menangkap delapan bandar, kurir dan pemasok 16 kilogram (kg) sabu-sabu. Bisnis haram itu dikendalikan seorang napi di Pekanbaru dan dibantu oknum TNI.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Rabu (4/9/2019), jaringan narkoba internasional yang ditangkap itu adalah Edi Saputra (kurir) dan Hasanuddin (penyedia transportasi).
"Kemudian Sabaruddin alias Cek Bah sebagai koordinator transporter dan penjemput narkoba dari tengah laut untuk diangkut ke darat, Marzuki sebagai penyimpang narkoba dan Kopda Anwar berperan sebagai penerima narkoba," kata Irjen Pol Arman Depari.
Tersangka narkoba lainnya, Ridwan Mahmud sebagai pengantar barang, Fitriani sebagai penerima narkoba dari Malaysia dan Murziyanti sebagai pengendali barang haram tersebut. "Untuk oknum TNI sudah diserahkan BNN ke Pomdam Iskandar Muda," kata Irjen Pol Arman Depari.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penangkapan setelah menghentikan sebuah mobil yang dikemudikan tersangka Edi Saputra dan Hasanuddin di Jalan Medan - Aceh.
Dalam pengembangan kemudian ditangkap Cek Bah, Marzuki dan lainnya. Setelah dikonfrontir, seluruh tersangka narkoba ini mengaku bahwa seluruh kegiatan itu dikendalikan oleh Faisal alias Ayah, yang merupakan napi di Lapas Pekanbaru. Narkoba itu hendak diedarkan di Palembang.
Selain narkoba, sambung Arman, pihaknya juga menyita Mobil Toyota Avanza warna Silver BK 1735 GQ, paspor atas nama Edi Saputra, SIM, KTP, kartu perbankan, tiket pesawat atas nama Fitriani tujuan Banda Aceh-Kuala Lumpur dan Kuala Lumpur - Banda Aceh, tanggal 23 Agustus 2019, handphone sebanyak tujuh unit, serta paspor atas nama Murzianti dan Futriani.(Red/ Isda)
Video Detik-detik petugas BNN meringkus para tersangka jaringan sabu internasional:
Video Detik-detik petugas BNN meringkus para tersangka jaringan sabu internasional:
loading...
Post a Comment