![]() |
Ilustrasi |
PEMATANGSIANTAR,(BPN)- Sebanyak dua Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) berhasil melarikan diri Kamis (22/8) sekitar jam 12:00 WIB.
Ironisnya kedua napi tersebut merupakan tahanan pendamping (tamping) yang tidak lama lagi akan segera menghirup udara segar.
Informasi yang diterima redaksi, Sabtu 24/8/2019),Keduanya terpidana dalam kasus pencurian yakni Ebenejer Gultom (32), warga Kecamatan Ajibata, Toba Samosir, serta Surya Darma Sitorus (34), warga Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.
Pada saat dilakukan pendataan, dari 8 orang tamping yang bertugas, dua narapidana tersebut sudah tidak diketahui keberadaannya didalam lapas.
Petugas menduga kedua napi tamping tersebut kabur sekitar pukul 11:00 WIB atau 12:00 WIB.
Sayangnya aksi kabur keduanya tidak berlansung lama, tak samipai 24 jam keduanya berhasil diringkus kembali.
Petugas lapas menangkap kembali keduanya dikawasan Parapat malam tadi dan lansung menggiringnya ke lapas pematangsiantar.
Akibat aksi kabur yang dilakukan keduanya batal bebas dan ditempatkan diruang sel isolasi serta semua hak napi seperti remisi serta usulan Cuti Bebas (CB) yang telah diajukan terpaksa dibatalkan oleh pihak lapas.
Sampai berita ini dilansir belum ada konfirmasi terkait kaburnya dua narapidana tamping tersebut dari pihak Lapas Pematangsiantar.
loading...
Post a Comment