TEBINGTINGGI,(BPN) - Seorang Narapidana (Napi) narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tebing Tinggi melakukan pembunuhan terhadap rekan satu selnya bernisial DS warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31/7/2019).
"Napi yang terlibat kasus narkoba sebagai pelaku kekerasan yang menewaskan rekan satu selnya itu berinisial SB warga asal Medan.
Tersangka ini sudah diamankan berikut barang bukti kayu," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Rahmadani.
Rahmadani mengatakan, motif penganiayaan ini berawal dari barang - barang milik tersangka yang hilang di dalam kamar tahanan.
Kehilangan itu sesuai pengakuan pelaku sudah sering terjadi. Pelaku pun menjadi emosi atas kehilangan barang.
"Tersangka menaruh dendam dan akhirnya menganiaya rekannya itu menggunakan sebuah kayu balok. Korban yang selama ini menjalani masa hukuman atas kasus pencurian itu pun tewas. Tersangka sudah diboyong ke polres atas kasus pembunuhan itu," katanya.(Red/SP)
loading...
BAYAR PAKAI OVO GO-PAY PULSA XL = AXIS = TELKOMSEL
ReplyDelete|| POKER | DOMINOQQ | CEME | CAPSA | SAKONG||
Merdeka Deposit Min Rp.50.000 Bonus 4.500 || Merdeka Deposit Min Rp.100.000 Bonus 8.000
Merdeka Deposit Min Rp.200.000 Bonus 17.000 || Merdeka Deposit Min Rp.500.000 Bonus 45.000
WhastApp : 0812-9608-9061