GUNUNG SUGIH,(BPN)- Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas gunung Sugih menjalankan Layanan Self Service berbasis Ilmu dan Tehnologi (IT).
Layanan Self Service sendiri merupakan bentuk transparansi layanan Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak narapidana seperti Cuti Bersayarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Assimilasi. Dan yang paling penting dan utama dengan adanya Layanan Self Service SDP ini salah satunya untuk mencegah adanya pungutan liar kepada narapidana.
Seluruh narapidana dan tahanan yang dimutasi ke lapas gunung sugih dilakukan perekaman sidik jari secara bergantian agar terekam secara On Line dan mendengarkan sosialisasi langsung dari staf sub seksi admisi dan orientasi tentang fungsi Layanan Self Service dan cara menggunakannya.
Layanan self service yang berbasis IT, kata Kalapas Gunung Sugih, Syarpani mampu menginformasikan kepada narapidana dan tahanan yang meliputi tanggal bebas murni, jumlah remisi yang didapat, syarat-syarat pengajuan pembebasan bersyarat (PB) / cuti bersyarat (CB), tanggal ⅔ (dua per tiga) masa pidana yang dalam hal ini merupakan tanggal bebas jika melalui prosedur PB/CB dan lain-lain.
“Hanya dengan menggunakan jari, semua informasi bisa didapat dengan mudah. Mereka tak perlu takut dibohongi pegawai karena semuanya transparan”, ujarnya.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment