BAPANAS- Sebanyak 4 (Empat) Narapidana (Napi) berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dengan cara memotong jeruji besi dan memanjat dinding tembok Lapas mengunakan kain sarung, Jumat (5/7/2019) .
Menurut Informasi yang diterima Redaksi, ke-4 napi tersebut kabur diketahui saat dilakukan apel pagi dimana ditemukan hanya satu napi yang berada dalam sel seharusnya dihuni 5 orang.
Diperkirakan para napi kabur menjelang subuh dini hari, malam tersebut jumlah petugas penjagaan 15 orang.
Keempat napi tersebut menghuni Blok D13 yakni David Hariyono, Syarif Hidayat, Feri, dan Subhan. Mereka divonis selama 20 tahun penjara terkait kepemilikan sabu-sabu sebanyak 3 kilogram.
Saat ini, sedang diajukan tahap kedua untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh BNN.
Penangkapannya berdasarkan pengembangan penyelidikan setelah dibekuknya Subhan dan Feri yang menjadi kurir sabu-sabu milik Onoh tersebut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel.
David merupakan bandar yang mengendalikan transaksi narkoba di kawasan Lubuk Linggau dan Sumsel pada umumnya dari balik jeruji sel Lapas Klas 2A Lubuklinggau. David ditahan di Lubuklinggau sejak Mei 2018 sebelum dicokok kembali oleh BNNP Sumsel.
Sementara itu Kalapas Pakjo hingga berita ini dilansir belum dapat dilakukan konfirmasi terkait kaburnya 4 napi dari lapas tersebut.
loading...
Post a Comment