![]() |
Foto saat pemindahan napi dari Lapas Klas I Medan,yang dilingkari adalah Syukri |
BAPANAS- Syukri bin Ismail salahsatu napi Lapas Klas I Medan asal Aceh Timur yang dikabarkan menghilang dari Lapas oleh istrinya Siti Nurbaya dikarenakan tidak berhasil ditemuinya.
Pihak Lapas melalui Kepala Pengamanan Lapas Jaya Saragih kepada menerangkan napi syukri bin ismail oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara telah memindahkannya ke Lapas Nusakambangan, Kamis (30/5/2019) dini hari.
“ Ada 12 narapidana yang berasal dari Lapas Klas I Medan yang dipindahkan ke Nusakambangan,salahsatunya adalah syukri bin ismail dan T. Nanja oleh Kantor Wilayah “, ujar
Jaya mengaku dirinya baru mengetahui adanya pemindahan napi ke nusakambangan pada pukul 23:00 WIB malam setelah diberitahukan oleh Plh. Kalapas Juhari Sitepu yang juga merangkap Kadivpas Sumatera Utara.
Menurut jaya, syukri selama ini adalah salahsatu napi yang tidak bermasalah dan kerap membantu petugas menjaga kamtib di lapas klas I medan.
“ Saya sendiri terkejut syukri ikut dipindahkan,padahal orang baik,dia disini tokoh bagi warga binaan Aceh,kerap bantu petugas mengamankan lapas dan selama saya tugas disini kayaknya tidak ada masalah apapun “,tutur jaya kepada redaksi melalui sambungan telepon selulernya.
Sementara itu Kalapas Klas I Medan yang baru Nico yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya menyampaikan belum mengetahui perihal adanya pemindahan napi ke Lapas Nusakambangan karena dirinya belum bertugas saat itu.
“ Saya belum cek karena waktu pindahan saya belum ada disini “,ungkap nico singkat yang juga pernah menjabat Kadivpas Papua Barat, Sabtu (1/6/2019).
Ditempat terpisah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Dra Sri Puguh Budi Utami Bc.IP yang dikonfirmasi mengenai pemindahan napi tersebut membenarkannya.
Sri mengatakan jika pemindahan para napi tersebut bukanlah berasal dari Ditjenpas namun usulan tersebut berasal dari Kadivpas atau Plh Kalapas Klas I Medan.
" Yang lebih tahu soal ini Kadivpas dan kalapas karena usulan dari mereka, mohon tanyakan pada mereka ", tulis sri melalui pesan WhatAps yang du\ikirimkan ke redaksi, Jum'at (31/5/2019).(Red)
Ditempat terpisah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Dra Sri Puguh Budi Utami Bc.IP yang dikonfirmasi mengenai pemindahan napi tersebut membenarkannya.
Sri mengatakan jika pemindahan para napi tersebut bukanlah berasal dari Ditjenpas namun usulan tersebut berasal dari Kadivpas atau Plh Kalapas Klas I Medan.
" Yang lebih tahu soal ini Kadivpas dan kalapas karena usulan dari mereka, mohon tanyakan pada mereka ", tulis sri melalui pesan WhatAps yang du\ikirimkan ke redaksi, Jum'at (31/5/2019).(Red)
loading...
Simak juga artikel apakah PLTN di Indonesia bisa berdiri cusss
ReplyDelete